Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Mengaku Dibegal, Ternyata Dimasa usai Curi Baju

Maria Novena Sinduwara • Senin, 17 Juli 2023 | 23:05 WIB
LAPORAN PALSU : Petugas Sat Reskrim saat meminta keterangan pelaku. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)
LAPORAN PALSU : Petugas Sat Reskrim saat meminta keterangan pelaku. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN – Seorang pemuda Ae, 22, dibekuk Satreskrim Polres Semarang. Awalnya Ae mengaku korban pembegalan dengan kekerasan. Tetapi setelah ditelusuri, ternyata Ae merupakan pelaku pencuri baju dan sempat dipukul warga.

Kasus ini terbongkar setelah beredar kabar di medsos adanya pembegalan di Jalan Hasan Munadi, Kelurahan Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Sabtu (15/7) dini hari. Korban Ae mengaku dibacok dan dipukul hingga mengalami luka di kepala.

Ae lantas dibawa rekannya ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran untuk mendapat perawatan. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ungaran.

Mendapati laporan pembegalan, Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Setelah ditelusuri, ternyata keterangan dari sejumlah warga ternyata Ae kepergok mencuri pakaian di rumah Sri Puji, 33.

"Warga yang mengetahui ada maling, segera menghadang namun pelaku malah mencoba menabrak warga. Karenanya reflek salah satu warga memukul kepala korban,” katanya.

Petugas lantas mengintrogasi Ae. Setelah beberapa waktu, akhirnya mengaku bukan korban pembegalan. Tetapi dipukul warga karena kedapatan mencuri pakaian. Pelaku pun saat ini masih dirawat di rumah sakit dan dalam pengawasan kepolisian.

“Untuk motif laporan palsu masih kami dalami. Jadi tidak ada pembegalan, justru Ae pelaku pencurian dan kepergok warga," tambahnya. (ria/fth)

Editor : Agus AP
#Polres Semarang #RSUD dr Gondo Suwarno #curi baju