Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua kepada anak.
Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat dan penggunaan handphone sangat mempengaruhi pola tingkah laku anak.
“Jadi peran orang tua dan peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memfilter dan memberikan pengetahuan pada anak tentang penggunaan teknologi,” ujarnya.
Korban pencabulan apalagi anak dibawah umur sangat tentu membutuhkan penanganan serius. Karena menimbulkan trauma psikologi berat untuk anak.
Karena masing-masing dari pelaku maupun korban merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Kami akan terus mengawal dan kita sudah meminta dinas terkait seperti DP3AKB untuk selalu intens melakukan pendampingan dan penanganan psikis anak-anak tersebut,” ujarnya.
Kepala Sentra Antasena Magelang, Agung Suhartoyo mengatakan kasus tersebut sudah inkrah dan sudah ada penetapan dari pengadilan. Tinggal saat ini bagaimana untuk melakukan trauma healing.
“Tentunya yang kita lakukan bagaimana kedepannya anak-anak bisa pulih kembali, baik secara mental dan fisik,” katanya.
Pihaknya selama ini hanya ditugaskan untuk pelaku saja. Kedepannya akan ikut melakukan pendampingan dan penanganan secara psikologis pada korban .
Pihaknya akan bersama DP3AKB Kabupaten Semarang untuk melakukan penanganan psikologis korban pencabulan. (nun/fth/ap) Editor : Agus AP