Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kirim Surat ke Bupati

Agus AP • Rabu, 9 November 2022 | 21:49 WIB
MACET : Kondisi Jalan Sudirman depan Pasar Projo Ambarawa. (NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang)
MACET : Kondisi Jalan Sudirman depan Pasar Projo Ambarawa. (NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, UNGARAN – Musyawarah Pokja Kecamatan Getasan kembali digelar untuk menindaklanjuti pengajuan nota keberatan hasil Pilkades Desa Jetak. Namun masih belum menemukan kata mufakat. Para cakades sudah mengirimkan surat ke Bupati Semarang.

Kuasa Hukum ketiga cakades Jetak, Ricky Ananta, mengatakan, musyawarah yang dilakukan Pokja Kecamatan hanya penggiringan opini. Bahwa calon kades yang bersangkutan menerima hasil keputusan dan seolah-olah legowo dengan hasil pilkades.

“Kenyataannya ketiga cakades masih merasa keberatan dengan hasil pilkades. Mereka akan tetap melakukan langkah selanjutnya ke tingkatan lebih tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, sudah menyiapkan surat untuk Bupati Semarang dengan tembusan ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

“Keinginan calon kades tidak terpilih ini, hanya ingin menciptakan sistem pemilu atau pilkades dengan sistem yang transparan, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujarnya.

Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Aris Setiawan, mengaku tetap patuh pada regulasi. Sesuai Perbup 42 Tahun 2022 terkait dengan pengajuan keberatan. Yakni melakukan musyawarh pada tingkatan Panwas Desa Jetak. Karena tidak menemui hasil akan dilimpahkan ke tingkat Pokja Kecamatan.

“Kalaupun tidak ada kata sepakat lagi, langkah terakhir secara administrasi nantinya akan dilimpahkan ke tingkat kabupaten,” ujarnya. (nun/fth) Editor : Agus AP
#Kirim Surat ke Bupati #PILKADES #Musyawarah Pokja Kecamatan Getasan