Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

11 Incumbent Menang, 13 Desa di Kabupaten Semarang Miliki Kades Baru

Agus AP • Selasa, 1 November 2022 | 16:08 WIB
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengecek kelengkapan personel pengamanan Pilkades. (DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengecek kelengkapan personel pengamanan Pilkades. (DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Proses pilkades di Kabupaten Semarang berlangsung kondusif. Dari 24 desa, 11 kepala desa terpilih merupakan incumbent. Sementara 13 kepala desa lainnya merupakan kades baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Edy Sukarno mengatakan, Pilkades berlangsung aman dan damai. Proses pemungutan suara hingga penghitungan tidak ada protes. Baik dari calon kepala desa maupun peserta pilkades lainnya. "Pilkades berlangsung yang aman dan terkendali. Tidak ada kisruh selama pelaksanaan,” katanya.

Sebanyak 71 calon kepala desa yang bersaing untuk menjadi Kades di 24 desa. Lima desa bahkan calonnya merupakan pasangan suami istri. Di Desa Kebonagung, Kecamatan Sumowono, salah satunya. Sang suami, Anak Anung Sambara berhasil menang dengan 1807 suara. Sedangkan istrinya, Maryati 145 suara.

Insya Allah untuk kedepannya akan lebih baik dari kemarin. Untuk program di periode sebelumnya sudah terwujud semua, namun masih belum sempurna,” ujar Anak Anung Sambara, Kepala Desa Kebonagung terpilih.

Sebagai petahana, Ia mengaku bakal terus melanjutkan berbagai program periode sebelumnya. Terlebih untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Desa Kebonagung, terutama menggeliatkan UMKM desa. "Semoga bisa membawa kemajuan untuk desa," tambahnya.

Edy Sukarno menambahkan, tahun ini terdapat beberapa hal yang berbeda dengan pilkades sebelumnya. Di antaranya, pemungutan suara dilakukan di masing-masing dusun. Warga tidak diperbolehkan membawa handphone ke bilik suara. “Untuk masing-masing calon kepala desa saat pelaksanaan pemungutan suara, mereka di karantina di rumah masing-masing,” tambahnya.

Hasil penghitungan di tingkat desa sudah final. Penghitungan setelah diketahui calon kepala desa terpilih, kemudian ditetapkan panitia dan dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD akan melaporkan ke bupati melalui camat. “Nanti pak bupati akan menetapkan sekaligus dan mengagendakan pelantikannya di tanggal 6 Desember," tambahnya. (nun/fth) Editor : Agus AP
#PILKADES #Kabupaten Semarang