RADARSEMARANG.ID – Pemerintah secara resmi menetapkan daftar tanggal merah Desember 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Keputusan ini diterbitkan sebagai panduan resmi bagi masyarakat yang ingin menyusun jadwal liburan keluarga, pulang kampung, maupun mudik akhir tahun.
Kabar baiknya, momen perayaan Natal kali ini jatuh berdampingan langsung dengan akhir pekan (weekend).
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Hal tersebut otomatis memberikan kesempatan bagi pekerja dan masyarakat untuk menikmati long weekend atau libur panjang selama empat hari penuh secara berturut-turut.
Jadwal Tanggal Merah Desember 2026 dan Cuti Bersama Natal
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berikut adalah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2026:
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
- • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- • Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
- • Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Sabtu)
- • Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Minggu)
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa liburan hingga tahun baru, terdapat keuntungan kalender tambahan.
Dokumen resmi Portal Menpan RB menunjukkan bahwa libur nasional 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi) jatuh pada hari Jumat.
Kondisi ini menciptakan long weekend susulan selama tiga hari di awal tahun baru.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Akhir Tahun 2026
Volume kendaraan di tol utama maupun jalur arteri diproyeksikan akan mengalami lonjakan tajam sebelum hari pertama cuti bersama dimulai.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Demi menghindari kemacetan total, cermati estimasi puncak kepadatan lalu lintas berikut:
1. Puncak Arus Mudik Natal 2026
• Waktu: Rabu, 23 Desember 2026 (sore hari setelah jam kerja) hingga Kamis, 24 Desember 2026 (pagi hari).
• Titik Fokus: Jalur keluar kawasan Jabodetabek ke arah Tol Trans Jawa dan area Gerbang Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
2. Puncak Arus Mudik Tahun Baru 2027
• Waktu: Kamis, 31 Desember 2026 (siang hingga malam hari).
• Titik Fokus: Jalur akses utama menuju kawasan destinasi wisata populer dan pusat keramaian kota.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
3. Puncak Arus Balik Akhir Tahun
• Waktu: Minggu, 3 Januari 2027 (sore hari hingga tengah malam).
• Titik Fokus: Jalur masuk kota-kota besar seiring persiapan masyarakat untuk kembali beraktivitas kerja pada Senin, 4 Januari 2027.
Sebagai langkah antisipasi keamanan, pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas berkala di titik-titik rawan.
Pembatasan operasional terhadap angkutan barang sumbu tiga ke atas juga akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tersebut.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh sangat diimbau untuk mengecek kondisi fisik kendaraan secara berkala.
Selain itu, pastikan saldo uang elektronik (e-toll) dalam kondisi cukup demi kelancaran perjalanan Anda. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi