RADARSEMARANG.ID— Pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru resmi menetapkan jadwal Libur Akhir Tahun 2026 dan Cuti Bersama Natal 2026.
Momen Libur Desember 2026 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin merencanakan mudik, pulang kampung, atau liburan keluarga.
Berdasarkan kalender resmi, perayaan Natal tahun ini berdempetan dengan akhir pekan (weekend).
Hal ini membuat pekerja dan masyarakat umum bisa langsung menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut.
Rincian Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Natal 2026
Merujuk keputusan resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berikut adalah rincian Tanggal Merah Desember 2026:
- • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- • Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
- • Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
- • Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
Masyarakat juga bisa memperpanjang masa liburan hingga pergantian tahun.
Berdasarkan dokumen resmi di Portal Menpan RB, libur nasional 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi) jatuh pada hari Jumat.
Momen ini otomatis menciptakan tambahan long weekend selama tiga hari di awal tahun baru.
Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2026/2027
Lonjakan mobilitas kendaraan diproyeksikan meningkat tajam menjelang hari pertama cuti bersama.
Untuk menghindari kemacetan parah di tol utama maupun jalur arteri, simak estimasi puncak kepadatan lalu lintas berikut:
1. Puncak Arus Mudik Natal
• Waktu Kepadatan: Rabu, 23 Desember 2026 (mulai sore hari selepas jam kerja) hingga Kamis, 24 Desember 2026 (pagi hari).
• Titik Fokus: Jalur keluar Jabodetabek menuju Tol Trans Jawa dan Gerbang Penyeberangan Merak-Bakauheni.
2. Puncak Arus Mudik Tahun Baru
• Waktu Kepadatan: Kamis, 31 Desember 2026 (siang hingga malam hari).
• Titik Fokus: Jalur yang mengarah ke destinasi wisata populer dan pusat keramaian malam pergantian tahun.
3. Puncak Arus Balik Akhir Tahun
• Waktu Kepadatan: Minggu, 3 Januari 2027 (sore hingga tengah malam).
• Titik Fokus: Jalur masuk menuju kota-kota besar seiring persiapan masyarakat untuk kembali bekerja pada Senin, 4 Januari 2027.
Pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dijadwalkan memberlakukan rekayasa lalu lintas berkala serta pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada tanggal-tanggal rawan tersebut.
Pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) dan memeriksa kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan perjalanan jauh. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi