RADARSEMARANG.ID — Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal Libur Akhir Tahun 2026 dan Cuti Bersama Natal 2026 akhir tahun melalui SKB 3 Menteri terbaru.
Pengumuman Libur Desember 2026 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin merencanakan mudik, pulang kampung, maupun liburan keluarga.
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, momen perayaan Natal tahun ini jatuh berdempetan dengan akhir pekan (weekend).
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
Hal tersebut membuat para pekerja dan masyarakat umum bisa langsung menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut.
Rincian Kalender Libur Akhir Tahun 2026, Tanggal Merah Desember 2026 dan Cuti Bersama Natal
Merujuk keputusan resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berikut adalah rincian Tanggal Merah Desember 2026 yaitu:
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
- • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- • Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
- • Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
- • Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
Masyarakat juga bisa memperpanjang masa liburan mereka hingga pergantian tahun.
Berdasarkan dokumen resmi di Portal Menpan RB, libur nasional 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi) jatuh pada hari Jumat.
Momen ini otomatis menciptakan tambahan long weekend tiga hari di awal tahun berikutnya.
Kapan Puncak Arus Mudik Nataru 2026/2027 berikut prediksinya
Lonjakan mobilitas pergerakan kendaraan diproyeksikan akan meningkat tajam menjelang hari pertama cuti bersama.
Untuk menghindari kemacetan parah di tol utama maupun jalur arteri, simak estimasi puncak kepadatan lalu lintas berikut:
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
1. Puncak Arus Mudik Natal
• Waktu Kepadatan: Rabu, 23 Desember 2026 (mulai sore hari selepas jam kerja) hingga Kamis, 24 Desember 2026 (pagi hari).
• Titik Fokus: Jalur keluar Jabodetabek menuju arah Tol Trans Jawa dan Gerbang Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
2. Puncak Arus Mudik Tahun Baru
• Waktu Kepadatan: Kamis, 31 Desember 2026 (siang hingga malam hari).
• Titik Fokus: Jalur yang mengarah ke destinasi wisata populer dan pusat keramaian perayaan malam pergantian tahun.
3. Puncak Arus Balik Akhir Tahun
• Waktu Kepadatan: Minggu, 3 Januari 2027 (sore hingga tengah malam).
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
• Titik Fokus: Jalur masuk menuju kota-kota besar seiring persiapan masyarakat untuk kembali bekerja pada Senin, 4 Januari 2027.
Pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dijadwalkan memberlakukan rekayasa lalu lintas berkala serta pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada tanggal-tanggal rawan tersebut.
Karena momen ini seringkali dipakai untuk para pegawai dan perantauan di luar kota untuk kembali mudik ke kampung halaman selain hari lebaran.
Baca Juga: Simpan di Catatan! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Kalender 2027
Pengguna jalan tol diimbau memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) dan memeriksa kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan perjalanan jauh. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi