Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Resmi, Mulai 12 Juni Warga Indonesia Bisa Transit ke China Tanpa Visa

Nayla Karima • Senin, 16 Juni 2025 | 14:56 WIB
China belum lama ini menambahkan Indonesia di daftar negara transit bebas visa (visa-free-transit)
China belum lama ini menambahkan Indonesia di daftar negara transit bebas visa (visa-free-transit)

RADARSEMARANG.ID - China belum lama ini menambahkan Indonesia di daftar negara transit bebas visa (visa-free-transit) saat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tersebut.

Indonesia sendiri menjadi negara ke-55 yang memenuhi syarat kebijakan tersebut. 

Adanya kebijakan ini, WNI yang pergi ke China nantinya bisa masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan, serta tinggal selama 10 hari sebelum menuju negara tujuan selanjutnya.

Selama masa tinggal, pelancong diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas seperti pariwisata, perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, hingga pertukaran budaya. 

Menurut Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) China, perluasan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan negara-negara anggota ASEAN.

"Perluasan kebijakan bebas visa ini akan mendorong kerja sama China-Indonesia yang sudah berjalan baik, sekaligus mempermudah arus perdagangan dan investasi antara kedua negara," ujar perwakilan dari Administrasi Imigrasi Nasional China, dikutip dari China Daily di Jakarta.

Lantas, kenapa China mau memberikan kebijakan ini?

Apa itu Visa Transit?

Sebelum ke penjelasan kenapa China memberikan ini, kita perlu tahu dulu apa itu visa transit.

Visa transit yang diberikan China adalah bebas visa transit selama 10 hari bagi WNI yang sedang dalam perjalanan menuju negara ketiga.

Jadi kamu bisa masuk ke China tanpa perlu mengurus visa sebelumnya, selama kamu memiliki tiket perjalanan ke negara lain setelah transit di China. 

Namun, syarat utamanya adalah harus ada tiket perjalanan ketiga, bukan tiket PP Indonesia China.

Kebijakan Pelonggaran Visa.

Indonesia bukan pertama kalinya diberikan kebijakan ini, China sudah memberikan kebijakan ini kepada beberapa negara di Asia, Eropa, dan Amerika.

Kebijakan ini diberikan untuk mempromosikan keterbukaan China lewat pertukaran antar wisatawan China dan wisatawan asing.

WNI Bisa Kunjungi beberapa daerah, Ada 24 wilayah setingkat provinsi di China yang bisa dikunjungi WNI, yakni: Heilongjiang, Liaoning, Beijing, Tianjin, Hebel, Shandong, 9 Anhui, QJiangsu, Shanghai, Shanxi, Shaanxi, Henan, Hubei, Sichuan, Chongqing, Hunan, Guizhou, Fujian, Jiangxi, Zhejiang, Yunnan, dan Guangxi Zhuang Daerab Chomone.

Wilayah ini memiliki akses melalui 60 pelabuhan internasional, memungkinkan wisatawan Indonesia transit bebas visa di China sebelum melanjutkan perjalanan.

Walaupun Indonesia belum mendapatkan bebas visa sepenuhnya dari China, China sebelumnya sudah meluncurkan Visa ASEAN.

Visa ini merupakan multiple entry selama lima tahun di mana ini memungkinkan warga Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk tinggal di China hingga 180 hari per kunjungan jika memenuhi syarat tertentu.

Editor : Baskoro Septiadi
#Bebas Visa Transit #Bebas Visa Kunjungan #Bebas Visa Negara ASEAN #china airlines #Bebas Visa China #visa china #bebas visa tiongkok