Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kemenhaj Temanggung Minta Jamaah Gagal Berangkat Umrah Segera Lapor Resmi

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 4 Juni 2026 | 11:56 WIB
Sejumlah calon jamaah yang gagal berangkat umroh mendatangi kantor biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok di Jalan Pahlawan, Desa Giyanti, Kecamatan Temanggung, Rabu (3/6/2026) sore. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Sejumlah calon jamaah yang gagal berangkat umroh mendatangi kantor biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok di Jalan Pahlawan, Desa Giyanti, Kecamatan Temanggung, Rabu (3/6/2026) sore. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Temanggung meminta para jemaah yang gagal diberangkatkan umroh oleh biro perjalanan Carmila Salim Mubarok, segera membuat laporan resmi.

Hal itu diperlukan agar pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan yang kini dikeluhkan para calon jemaah.

Baca Juga: Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Puluhan Jemaah Umroh Geruduk Kantor Biro Carmila Salim di Temanggung

Kepala Kantor Kemenhaj Temanggung, Eko Widodo, mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima laporan secara lisan dari para jemaah.

Meski begitu, Kemenhaj telah beberapa kali menerima perwakilan jemaah dan memberikan pendampingan terkait langkah yang harus ditempuh.

"Kami sudah menyarankan kepada perwakilan jemaah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan biro yang bersangkutan. Namun sampai hari ini ternyata belum ada respons yang baik dari pihak biro," kata Eko saat ditemui di kantornya Kamis (4/6).

Eko menyebut, Kemenhaj telah meminta para jemaah membuat laporan tertulis. Laporan itu nantinya akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Haji dan Umroh Kementerian Haji.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Kian Meluas, Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik Rp2,4 Triliun Kini Jadi Sorotan Penyidik Kejagung

"Kami minta jamaah yang merasa haknya belum terpenuhi segera membuat laporan. Nanti akan kita bantu proses administrasinya dan kita teruskan ke Dirjen Pengawasan Haji dan Umrah," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Kemenhaj Temanggung, terdapat sekitar 80 calon jemaah yang sempat diberangkatkan. Mereka menuju Jakarta untuk mengikuti program Ramadan dan Lebaran di Tanah Suci. 

Namun, hanya 24 orang yang akhirnya berangkat ke Arab Saudi. Sedangkan 56 orang lainnya tertunda dengan alasan visa atau tiket penerbangan belum tersedia.

"Informasi yang kami peroleh begitu. Yang belum diberangkatkan itu alasannya visa atau tiket (terbang) belum keluar," jelas Eko Widodo.

Kemenhaj mengaku telah berupaya menghubungi pihak biro perjalanan untuk meminta penjelasan beberapa waktu lalu. Bahkan, petugas sempat mendatangi kantor biro.

Namun, belum memperoleh informasi yang jelas mengenai keberadaan pemilik maupun penyelesaian masalah tersebut.

"Kami juga sudah mencoba menghubungi dan mendatangi kantornya. Namun karyawan (biro umroh) yang ada, mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi," bebernya.

Baca Juga: Rekrutmen ASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 3.053 Formasi Disediakan Kementerian Sosial

Meski belum ada laporan resmi, Eko menyayangkan munculnya persoalan tersebut.

Pasalnya, biro perjalanan Carmila Salim Mubarok selama ini dikenal cukup aktif memberangkatkan jemaah umrah dari Temanggung dan sekitarnya.

"Kami tentu menyayangkan kejadian ini. Selama ini biro tersebut cukup dikenal dan banyak memberangkatkan jemaah. Karena itu kami berharap segera ada penyelesaian sehingga hak-hak jemaah bisa dipenuhi," katanya.

Terkait kemungkinan pencabutan izin biro perjalanan, Eko menegaskan kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

Namun apabila laporan resmi telah diterima, mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang terpenting bagi kami saat ini adalah hak-hak jemaah bisa diselesaikan terlebih dahulu. Soal sanksi dan perizinan tentu ada mekanisme yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah umrah mendatangi kantor Carmila Salim Mubarok di Jalan Pahlawan, Temanggung, pada Rabu (3/6) sore.

Mereka menuntut pengembalian dana. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,5 miliar akibat gagal berangkat ke Tanah Suci. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#carmilla salim mubarok #biro perjalanan #umroh