RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Nasib apes dialami puluhan calon jemaah umroh asal Kabupaten Temanggung dan Magelang. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci usai ditipu biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok Temanggung.
Sejumlah calon jamaah yang gagal berangkat umroh mendatangi kantor biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok di Jalan Pahlawan, Desa Giyanti, Kecamatan Temanggung, Rabu (3/6/2026) sore.
Kedatangan mereka untuk menuntut pengembalian dana setelah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan.
Baca Juga: PSIS Semarang Resmi Rekrut Hari Nur Yulianto
Dalam aksi tersebut, para perwakilan korban memasang spanduk yang bertuliskan Kembalikan Dana Kami yang dicetak tebal. Spanduk itu dipajang di depan kantor biro umroh tersebut.
Meski begitu, kantor tersebut tampak tutup dan tidak ada aktivitas operasional. Pintunya terkunci dan tidak ada penjaganya.
Salah satu korban, Siti Jariyah, warga Secang, Kabupaten Magelang, mengaku, telah menyetorkan biaya umroh sebesar Rp45 juta untuk paket umroh Ramadan.
Ia seharusnya berangkat pada Februari 2026. Namun, hingga Juni ini, perjalanan tersebut tidak pernah terealisasi.
"Kami (waktu itu) sudah sampai Jakarta dan dijanjikan berangkat keesokan harinya. Tapi terus ditunda dengan alasan visa belum keluar dan tiket hangus. Sampai sembilan hari kami terlantar di hotel dan akhirnya dipulangkan," katanya kepada wartawan, Rabu (3/6) sore.
Menurut Siti, pihak penyelenggara perjalanan umroh, sempat membuat surat perjanjian.
Isinya menyatakan seluruh dana jemaah akan dikembalikan paling lambat satu bulan setelah kepulangan mereka dari Jakarta pada Februari lalu.
Namun hingga kini uang yang telah disetorkan belum juga dikembalikan.
"Saya sudah membayar Rp45 juta. Tuntutan saya uang harus dikembalikan penuh sesuai perjanjian," ujarnya.
Baca Juga: 25 Barang Bukti Motor Kasus Curanmor Jaringan Semarang-Pati Banyak yang Belum Diambil Pemiliknya
Hal serupa diungkapkan Dewi, perwakilan keluarga korban. Menurutnya, para jemaah dipulangkan ke daerah asal pada 22 Maret 2026.
Yakni dengan janji pengembalian dana 100 persen. Namun setelah tenggat waktu berakhir, pihak biro perjalanan tidak memberikan kepastian.
"Dari 22 Maret sampai 22 April tidak ada kabar. Sampai sekarang juga sulit dihubungi. Kami berharap yang bersangkutan segera muncul dan memberikan penjelasan kepada para jemaah," katanya.
Dewi mengatakan, saat ini sedikitnya 32 orang telah terdata sebagai korban. Sebagian mengambil paket umrah reguler 12 hari seharga Rp33,5 juta.
Sementara mayoritas memilih paket umroh Ramadan selama 42 hari dengan biaya Rp45 juta per orang.
"Kerugian yang sudah terdata sekitar Rp1,5 miliar. Sampai sekarang belum ada satu pun jemaah yang berhasil diberangkatkan," ungkapnya.
Para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Temanggung dan berharap proses hukum segera berjalan. Mereka juga meminta pihak biro perjalanan bertanggung jawab dengan mengembalikan seluruh dana yang telah disetorkan.
"Kami ingin ada tanggung jawab. Berupa pengembalian dana itu," tegas Dewi.
Hingga berita ini ditulis, pihak biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok belum dapat dikonfirmasi. Pemilik biro disebut tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan kantor operasional perusahaan dalam kondisi tertutup. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi