RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Kasus pembunuhan terhadap Destiya Riska Sari (DRS), 30, warga Dusun Krajan, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Adik kandung korban, Faza Ahmad Dani, 18, mengaku sempat mengejar pelaku sesaat setelah kejadian terjadi.
Baca Juga: Sadis! Istri Tewas Dibacok Suami di Ngadirejo Temanggung, Pelaku Kabur
Faza mengatakan, saat peristiwa berlangsung dirinya sedang berada di kamar rumah. Ia kemudian mendengar ibunya berteriak meminta tolong.
“Saya lagi di kamar, terus dengar ibu teriak-teriak minta tolong,” katanya kepada wartawan, Minggu (17/5) sore.
Saat keluar kamar, ia mendapati kakaknya sudah tergeletak bersimbah darah usai diduga dibacok suaminya sendiri, Kriswadi, 35, warga Desa Traji, Kecamatan Parakan.
“Nah, enggak tahunya kakak saya sudah seperti itu (bersimbah darah)," ujarnya.
Baca Juga: Kapan Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini 88 Titik Pemantauan Hilal Awal Zulhijah 1447 H
Faza mengaku sempat berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur desa. Namun, ia gagal menangkapnya.
“Saya sempat ngejar sama pelakunya, tapi enggak kena," katanya.
Menurut Faza, pelaku selama ini masih sering datang ke rumah korban, terutama saat akhir pekan di hari Sabtu untuk menjemput kedua anaknya.
“Biasanya hari Sabtu atau Minggu datang jemput anak,” ujarnya.
Meski mengetahui hubungan rumah tangga kakaknya dan pelaku kurang harmonis dalam beberapa waktu terakhir, Faza mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi di antara keduanya.
“Kalau masalahnya saya kurang tahu,” katanya.
Korban diketahui meninggalkan dua anak. Anak pertama perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Sementara anak kedua masih usia 4 tahun.
Atas peristiwa ini, keluarga korban berharap pelaku segera tertangkap dan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.
“Minta dipenjara seumur hidup dan dihukum seberat-beratnya,” kata Faza.
Informasi diperoleh, pelaku K diketahui tidak terima mengenai gugatan cerai yang diajukan DRS. Keduanya bahkan sudah tidak tinggal satu rumah sekitar satu tahunan.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu siang di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.
Pelaku diduga membacok leher korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum melarikan diri.
Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi