RADARSEMARANG.ID, Temanggung– Dugaan masalah serius di KSP Tunas Harapan Temanggung terus menarik perhatian masyarakat.
Terlebih, setelah polisi mengungkap modus koperasi tersebut yang menawarkan bunga simpanan tinggi antara 12 persen hingga 13 persen per tahun.
Sehingga, banyak nasabah tergiur menempatkan dana dalam jumlah besar—yang kini justru tidak bisa dicairkan.
Kasus ini mulai mencuat setelah pencairan simpanan dan deposito berjangka enam bulan di koperasi tersebut tersendat sejak Desember 2025.
Sejak 13 Februari 2026, nasabah mengalami kesulitan untuk mengambil dananya. Bahkan, seluruh kantor koperasi di Temanggung dilaporkan sudah tutup total.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan diketahui mulai beroperasi pada 2012 dengan kantor pusat di Temanggung.
Selain itu kantor cabang di Ngadirejo, Kranggan, dan Kandangan.
Sejak beberapa tahun lalu, koperasi ini menawarkan bunga simpanan berjangka antara 12 persen hingga 13 persen per tahun.
Bunga tersebut dinilai jauh di atas rata-rata bunga simpanan tradisional di lembaga keuangan pada umumnya.
Tawaran bunga tinggi ini diduga menjadi daya tarik utama masyarakat untuk menjadi nasabah dan menempatkan dana mereka di koperasi tersebut.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Nasabah KSP Tunas Harapan
Dari data diperoleh pada 2024, terdapat 1.540 anggota koperasi. Meski begitu, ribuan anggota tersebut tidak seluruhnya memiliki simpanan di koperasi.
Namun, kini janji bunga tinggi tersebut berubah menjadi sumber kekhawatiran bagi para anggota yang tidak dapat mencairkan simpanannya.
Polisi mencatat, sejumlah nasabah yang kemudian melapor mengalami kerugian akibat tidak bisa mencairkan simpanan mereka.
Kerugian bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Ada nasabah yang melaporkan nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar, sementara lainnya Rp 700 juta atau Rp 100 juta.
Baca Juga: Nasabah Geruduk KSP di Kowangan Temanggung, Pencairan Tabungan dan Deposito Diduga Molor
Polres Temanggung kini tengah menyelidiki sebagai dugaan penggelapan dana. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi dan karyawan koperasi untuk dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bukti.
Kondisi makin memburuk ketika kantor-kantor KSP Tunas Harapan ditemukan ditutup dan terkunci gembok tanpa aktivitas apa pun. Hal ini memicu kekhawatiran lebih lanjut di kalangan anggota yang ingin mengetahui nasib dananya.
Beberapa laporan, bahkan menyebutkan direktur koperasi, yang diduga terlibat dalam masalah ini, kini menjadi buronan dan tidak diketahui keberadaannya.
Kerugian total yang diduga digelapkan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meskipun angka pastinya masih ditelusuri oleh pihak berwajib.
Adanya peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Triwibowo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana dalam koperasi atau lembaga keuangan apa pun.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan legalitas dan kesehatan lembaga melalui dinas koperasi serta memahami risiko investasi. Terutama, ketika tawaran bunga sangat tinggi dibandingkan pasar umum.
Kasus ini masih terus diselidiki. Selain itu, nasabah yang terdampak beserta nilai kerugian keseluruhan diperkirakan akan berkembang, seiring proses penyidikan yang berlangsung. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi