Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Sasar 56 Desa Kelurahan, BPN Temanggung Kebut PTSL 2026

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:03 WIB

 

Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi dan tiga satgas dalam program PTSL 2026 di Kantor BPN Temanggung, Kamis (29/1).
Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi dan tiga satgas dalam program PTSL 2026 di Kantor BPN Temanggung, Kamis (29/1).

 

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung mengebut pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Tahun ini, BPN Temanggung menyasar 56 desa dan kelurahan di 15 kecamatan, untuk menuntaskan pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, mengatakan, pada 2026 pihaknya menargetkan penerbitan sebanyak 10.998 sertifikat hak atas tanah (SHAT). Selain itu, pemetaan bidang tanah juga dikebut dengan target seluas 500 hektare.

 Baca Juga: Polisi Selidiki Pengeroyokan Tiga Pemuda di Parakan Temanggung, Diduga Terkait Balap Liar

“Target peta bidang tanah tahun 2026 seluas 500 hektare. Kalau dihitung per bidang, bisa lebih dari 5.000 bidang tanah. Untuk sertifikatnya, target kami 10.998 bidang,” ujar Slamet Teguh di Kantor BPN Temanggung, Kamis (29/1).

Ia menjelaskan, pemetaan bidang tanah akan difokuskan di dua hingga tiga desa. Sementara penerbitan sertifikat, sebagian besar merupakan hasil tindak lanjut pemetaan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, BPN Temanggung telah menetapkan target sekitar 15 ribu bidang tanah. Dengan capaian tersebut, Teguh optimistis hampir seluruh bidang tanah di Kabupaten Temanggung dapat terpetakan dan terdaftar pada akhir 2026.

“Harapan kami, seluruh tanah di Kabupaten Temanggung sudah terpetakan dan terdaftar. Kalau masih ada yang belum, mudah-mudahan hanya sekitar 1 sampai 2 persen saja,” katanya.

 Baca Juga: Nyadran Kramat Dusun Pete Temanggung Sembelih 94 Ekor Kambing, dari Nazar hingga Penghormatan Sejarah Mataram

Untuk mendukung percepatan PTSL 2026, BPN Temanggung membentuk tiga satuan tugas (satgas). Diantaranya Satgas Administratif, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis.

Teguh menerangkan, satgas fisik bertugas melakukan pengukuran di lapangan untuk memenuhi target 500 hektare. Lalu satgas yuridis menyiapkan alas hak dan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah.

“Satgas yuridis terdiri dari lima tim dari ATR/BPN yang nantinya tersebar di sekitar 50 desa, dibantu panitia desa,” terangnya.

Teguh menyebut, pelaksanaan PTSL 2026 masih menggunakan skema swakelola ASN. Partisipasi masyarakat difokuskan melalui keterlibatan perangkat desa dan panitia desa. Dalam pelaksanaan ini, tidak ada pungutan pengumpulan data dari warga.

BPN Temanggung meminta dukungan aktif pemerintah desa dan kelurahan. Hal itu untuk menyosialisasikan program PTSL secara luas kepada masyarakat. Sehingga target di tahun ini dapat tercapai maksimal.

“Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami mohon kepala desa dan perangkatnya bisa menginformasikan secara masif kepada warga,” tandasnya. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#sertifikat tanah #temanggung #BPN #Badan Pertahanan Nasional #PTSL