Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Relokasi Pabrik MMP Masih Tanpa Kepastian Waktu, Warga Kranggan Menunggu Realisasi Janji

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 16 Januari 2026 | 17:31 WIB

Pabrik MMP di Pendowo, Kranggan, yang rencananya akan direlokasi usai didemo warga karena mencemari lingkungan.
Pabrik MMP di Pendowo, Kranggan, yang rencananya akan direlokasi usai didemo warga karena mencemari lingkungan.

RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Rencana pemindahan pabrik Matratama Mitra Polyester (MMP) masih belum memiliki kepastian waktu.

Meski perusahaan disebut telah membeli lahan baru di wilayah Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Hingga kini warga belum mendapat kejelasan kapan aktivitas pabrik benar-benar akan dipindahkan.

Baca Juga: Warga Pendowo Geram, Pabrik MMP di Temanggung Diduga Kembali Beroperasi Meski Sudah Diminta Tutup

Kuasa hukum pabrik MMP, Wahyudi, menyatakan, relokasi memang menjadi komitmen perusahaan. Itu sebagai solusi atas polemik dampak lingkungan yang muncul selama pabrik beroperasi di kawasan permukiman warga Pendowo, Kranggan.

“Lahan di Pringsurat sudah dibeli. Namun untuk pelaksanaan pindahnya masih menunggu kesiapan dan proses yang berjalan,” kata Wahyudi kemarin.

Menurutnya, perpindahan pabrik tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Itu karena memerlukan tahapan panjang, mulai dari penataan lahan, perizinan, hingga kesiapan operasional.

Hal tersebut membuat waktu relokasi belum dapat ditentukan secara pasti.

Baca Juga: Liburan Keluarga di Temanggung, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Ramah Anak dan Hits 2026

Kondisi tersebut membuat warga sekitar pabrik masih diliputi ketidakpastian. Sejumlah warga menyatakan kekhawatirannya jika rencana pemindahan hanya berhenti pada wacana tanpa realisasi yang jelas, sementara dampak pencemaran lingkungan sudah mereka rasakan sejak lama.

Sebelumnya, aktivitas pabrik MMP menuai penolakan warga karena diduga mencemari lingkungan.

Mulai dari bau menyengat hingga limbah yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

Tekanan publik kemudian mendorong pemerintah daerah menghentikan sementara operasional pabrik.

Baca Juga: Luapan Sungai Plumbon Semarang Rendam Kelurahan Wonosari, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Dirikan Dapur Umum

Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa persoalan pabrik MMP harus diselesaikan secara tuntas, baik dari sisi lingkungan, perizinan, maupun penataan ruang.

Relokasi ke kawasan yang sesuai peruntukan industri dinilai menjadi jalan keluar agar konflik antara warga dan perusahaan tidak berlarut-larut.

Hingga kini, warga Pendowo, Kranggan, masih menanti kepastian langkah konkret pemindahan pabrik, sembari berharap lingkungan tempat tinggal mereka dapat kembali bersih dan aman untuk ditinggali. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#temanggung #pabrik pengolahan kayu #warga demo #warga geram #relokasi pabrik