Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

18 Desa di Temanggung Gelar Pilkades 2026, Empat Diantaranya Lewat Musyawarah Desa

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 13 Januari 2026 | 13:15 WIB
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

 

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Kabupaten Temanggung akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 18 desa. Itu terdiri dari 14 desa Pilkades serentak dan 4 desa Pilkades Antar Waktu (PAW).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menjelaskan, seluruh tahapan resmi untuk Pilkades serentak telah dimulai sejak awal Januari 2026.

Selanjutnya, Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi di tengah masa jabatan.

 Baca Juga: Embarkasi YIA Jadi Jalur Baru, Calon Jamaah Haji Temanggung Bakal Berangkat dari Yogyakarta

“Empat desa menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu karena kepala desanya berhenti. Itu karena meninggal dunia, ada yang jadi bupati, mengundurkan diri, serta ada  tersandung kasus hukum,” kata Biwani saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1).

Empat desa yang akan melaksanakan Pilkades Antar Waktu diantaranya, Desa Salamsari- Kecamatan Kedu, Desa Campurejo- Tretep, Desa Balerejo-Tlogomulyo, dan Desa Muntung-Candiroto.

Berbeda dengan Pilkades serentak yang dilakukan dengan pemungutan suara langsung oleh warga, Pilkades Antar Waktu dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam mekanisme ini, calon kepala desa disepakati melalui forum perwakilan masyarakat.

“Kalau sudah ada kata mufakat, calon yang disepakati langsung ditetapkan. Tapi kalau belum mufakat, baru dilakukan pemungutan suara, tapi hanya oleh peserta musdes,” jelas Biwani.

 Baca Juga: CPNS 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Siapkan Skema Baru, Sekolah Kedinasan Jadi Prioritas

Biwani menyebut, peserta Musdes berasal dari berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, pengrajin, Karang Taruna, PKK, LPMD, serta perwakilan RT.

Setiap RT diwakili tiga orang, sehingga jumlah pemilih bisa mencapai ratusan tergantung jumlah RT di desa tersebut.

Musdes Pilkades PAW dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2026. Sementara tahapan sosialisasi sudah dimulai sejak 5 Januari 2026.

Sementara itu, 14 desa akan melaksanakan Pilkades serentak reguler sebagai bagian dari sistem gelombang yang telah ditetapkan sejak 2016.

Kabupaten Temanggung membagi 266 desa ke dalam tiga gelombang Pilkades agar tidak berlangsung serentak seluruh kabupaten.

 Baca Juga: Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Ditutup 23 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Desa-desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades diantaranya, Desa Malebo-Kecamatan Kandangan, Gandon-Kaloran, Nglarangan-Tretep, Pateken dan Semen-Wonoboyo, Lowungu-Bejen, Desa Kedu-Kedu.

Kemudian Desa Tembarak-Kecamatan Tembarak, Wonotirto-Bulu, Katekan dan Tegalrejo-Ngadirejo, Kertosari dan Ketitang-Jumo, serta Desa Sunggingsari-Parakan.

“Ini bukan karena masa jabatan habis bersamaan, tapi memang sudah dijadwalkan dalam sistem gelombang. Kalau tidak ada perpanjangan dua tahun, Pilkades ini seharusnya digelar pada 2024,” terang Biwani.

Kendati begitu, Biwani membeberkan, lonjakan Pilkades terbesar di Kabupaten Temanggung akan terjadi pada tahun 2028. Itu sebanyak 216 desa yang akan menggelar Pilkades serentak.

Makanya, Dinpermades dan jajaran terkait telah menyiapkan tahapan administratif dan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan, untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan demokratis.

"Pilkades 2026 ini menjadi ajang penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan lokal di tengah masa transisi kebijakan desa pascaperpanjangan masa jabatan kepala desa," tambah Biwani. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#temanggung #pemilihan kepada desa #Pilkades serentak #Dinas Pemberdayaan dan Desa #tahun 2026