RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Dua klip narkoba diduga sabu coba diselundupkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung yang dilakukan pengunjung warga binaan, Jumat (9/1).
Aksi penyelundupan tersebut digagalkan petugas Rutan sekira pukul 09.45 WIB, saat penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung. Ketika itu petugas mencurigai terdapat barang mencurigakan di bagian tali jaket (kupluk).
Petugas lalu menggeledah dan mengeluarkan dua sedotan yang sudah dipotong kecil dari dalam jaket berwarna hitam. Dua sedotan itu sekaligus dibungkus selotip berwarna merah untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Trans Jateng Siap Melintas di Wilayah Temanggung Mulai 2027, Layani Rute ke Magelang dan Borobudur
Disinyalir, narkoba tersebut hendak dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIB Temanggung yang selanjutnya ditujukan untuk SZ, tahanan narkoba, yang merupakan kakak dari pengunjung tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang akan ditujukan kepada warga binaan inisial SZ, ditemukan dua klip bungkusan kecil ini yang diduga narkotika," ungkap Kepala Rutan Temanggung Hendra Prastya saat diwawancara, Jumat (9/1).
Selanjutnya, Rutan Temanggung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Temanggung. Diketahui, pengunjung yang menyelundupkan narkoba tersebut merupakan adik dari warga binaan. Saat berkunjung, ia mengenakan jaket hitam dan membawa sejumlah barang bawaan.
Diketahui, pria bertubuh gempal berinisial SS itu merupakan warga Gendengan, Kecamatan Temanggung.
"Ini wujud komitmen kami untuk perang melawan narkoba. Penggeledahan juga antisipasi masuknya barang terlarang. Kemudian kami juga melakukan cek urin petugas rutan dan seluruh warga binaan. Dan hasilnya negatif semua," tambah Hendra.
Hendra menyebut, warga binaan SZ baru saja menyelesaikan masa pengenalan lingkungan. Selama ini juga baru dua kali dikunjungi keluarga. Saat kunjungan pertama pada 2 Januari, SZ meminta untuk dibawakan pakaian di rumahnya.
"Lalu hari ini tadi, baru dibawakan permintaannya. Dan SZ ini juga sebelumnya sempat dibina soal kasus yang sama," katanya.
Petugas KPR Rutan Temanggung, Fernanda Alfareza mengatakan, ia menemukan dua paket mencurigakan saat menggeledah barang milik pengunjung sebelum bertemu warga binaan. Lalu dilaporkan dan ditindaklanjut oleh kepala Rutan.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Temanggung, 19 Rumah Rusak
"Saya mengeluarkan tali yang ada dijaket, lalu saya raba-raba. Dan ditemukan dua paket bungkusan kecil itu yang dikemas dalam sedotan," katanya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak mengapresiasi aksi sigap Rutan Kelas IIB Temanggung. Selanjutnya, polisi mengamankan terduga pelaku yang membawa paket narkoba tersebut.
"Yang bersangkutan akan kami amankan ke Mapolres Temanggung untuk penanganan lebih lanjut," tambah Rio. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi