RADARSEMARANG.ID, Temanggung- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung berkomitmen menjaga keaktifan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di angka minimal 80 persen.
Pihaknya mengusulkan reaktivasi atau pengaktifan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan.
Kepala Dinkes Temanggung dr Intan Pandanwangi menyampaikan, upaya ini ditempuh agar masyarakat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis tanpa kendala. Terutama bagi mereka masyarakat prasejahtera yang rutin menjalani pengobatan.
“Kami ajukan reaktivasi (ke Kemensos) melalui Dinsos bagi warga yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama mereka yang rutin berobat,” kata Dokter Intan, Senin (21/10/2025).
Di lain sisi, pihaknya akan memetakan masyarakat yang akan dialihkan menjadi penerima PBI/BP Pemda atau yang iurannya ditanggung oleh APBD.
Menurut Intan ada sejumlah alasan mengapa 9.700 warga Kabupaten Temanggung dicoret dari PBI-JK. Namun yang paling utama karena pemerintah pusat menilai mereka sudah mentas dari permasalahan ekonomi.
“PBI-JK tersebut merupakan kebijakan dari pusat dan pemerintah pusat menilai sebagian masyarakat sudah tidak lagi termasuk kategori tidak mampu,” jelasnya.
Penilaian itu dipengaruhi dengan angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung yang mengalami penurunan menjadi 7,78 persen di tahun 2025. Sementara sampai dengan akhir September 2025, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Temanggung tercatat 96,40 persen dari total 822.880 jiwa penduduk.
“Angka kemiskinan kita memang turun, dan itu berdampak pada evaluasi kepesertaan BPJS oleh pusat. Banyak yang dianggap sudah mampu secara ekonomi,” imbuhnya.
Dengan ribuan masyarakat yang dihapus dari daftar PBI-JK, capaian UHC di Kabupaten Temanggung ikut turun. Pun demikian dengan tingkat keaktifan kepesertaan menjadi 69,93 persen.
Intan juga menempuh cara lain agar ada peralihan menjadi peserta mandiri, khususnya bagi masyarakat mampu. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi, agar tujuan ini tercapai.
“Kami mengedukasi masyarakat melalui berbagai media agar memahami manfaat JKN. Bagi yang mampu, diimbau untuk menjadi peserta mandiri,” tuturnya.
Saat ini, terdapat sekitar 12.000 peserta BPJS mandiri di Kabupaten Temanggung. Jumlah tersebut terbilang sedikit dan masih terus ditingkatkan.
Intan menambahkan, Dinkes akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan capaian UHC tetap terjaga. Dengan demikian, tidak ada masyarakat Kabupaten Temanggung yang kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis.
“Kita juga berharap, masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan kesehatan yang memadai,” imbuhnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Dinas Kesehatan Temanggung dalam menjaga akses layanan kesehatan masyarakat. Ia menilai koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama untuk memertahankan capaian UHC di daerah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah reaktivasi yang sedang ditempuh Pemkab Temanggung. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah punya perhatian besar terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi warganya,” ujar Maya.
Maya menambahkan, sambil menunggu proses reaktivasi yang diajukan ke pemerintah pusat selesai, masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan JKN-nya tetap aktif, agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Ini baru tahap reaktivasi. Jadi sambil menunggu prosesnya berjalan, bagi peserta yang memang membutuhkan pelayanan bisa sementara beralih menjadi peserta mandiri, agar manfaat JKN-nya tidak terputus,” jelasnya.
Menurut Maya, langkah ini bukan sekadar menjaga keaktifan kepesertaan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya keberlanjutan perlindungan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga terus mendukung pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga cakupan kepesertaan yang optimal.
“Kami siap mendampingi dan berkolaborasi dengan Pemda untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Prinsipnya, yang paling penting adalah warga Temanggung tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” imbuhnya. (dev/put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto