RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) berlokasi di Dusun Biyeng, Desa Klepu Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, meninggal.
Diduga, korban dianiaya teman-temanya yang dipicu dugaan tuduhan pencurian.
Peristiwa ini terjadi Minggu (10/9) sekitar pukul 09.30. Lokasi kejadian berada di dalam ponpes.
Korban diketahui bernama M, 15, warga Ngempon, Bergas, Kabupaten Semarang. Korban meregang nyawa di rumah inap Gumuk Walik Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya kejadian ini. Kejadian tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
"Iya, sudah diproses, sudah ditindaklanjuti. Korban masih dibawah umur," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (11/9).
Kejadian ini dipicu terkait dugaan tuduhan pencurian uang yang dilakukan korban dilingkungan pondok pesantren, pada Minggu (10/9) sekitar pukul 09.30.
Kemudian korban dinasehati oleh temannya di dalam kamar, lantaran diduga melakukan perbuatan lagi.
"Karena teman teman korban emosi kemudian di pukuli dan korban pingsan. Penganiayaan dengan cara menggunakan tangan kosong," bebernya.
Oleh pengurus Ponpes, selanjutnya korban dilarikan puskesmas Rejosari, namun telah tutup.
Kemudian, korban di bawa ke rumah inap di Kabupaten Magelang dan dinyatakan telah meninggal.
Kejadian ini, jenazah juga telah dilakukan otopsi guna diketahui penyebab meninggalnya korban.
"Hasil otopsi kematiannya akibat kekerasan (benda) tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak, sehingga mati lemas," katanya.
Pihak Polres Temanggung yang melakukan penanganan kasus ini, telah mendatangi dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Selain itu, sekarang ini Polres Temanggung telah mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pemukulan.
Mereka yang diamankan adalah MYS, 14, warga Kabupaten Batang. M 14, warga Kabupaten Magelang.
WRA, 14, dan ARR, 14, keduanya warga Kabupaten Kendal. Kemudian TMS 14, MDN, 13, KNRK 13, dan NNF, 13, warga Kabupaten Semarang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, dibawah umur semua," katanya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi