Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kejar UHC, Ratusan PPPK Kabupaten Temanggung Didaftarkan Progam JKN

Puput Puspitasari • Senin, 4 September 2023 | 20:28 WIB
Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Temanggung tahun 2023, Selasa (28/8/2023).
Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Temanggung tahun 2023, Selasa (28/8/2023).

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah mendaftarkan 504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari forum komunikasi semester I tahun 2023, terkait fiksasi ratusan PPPK hingga Juni 2023.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman menjelaskan, tindak lanjut itu merupakan wujud komitmen Pemkab Temanggung dalam mengejar capaian Universal Health Coverage (UHC).

Serta upaya memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Temanggung.

Hal ini pun dibahas dalam acara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Temanggung tahun 2023.

“Kita melihat Pemkab Temanggung melakukan strategi-strategi, agar capaian UHC meningkat signifikan. Bukan tidak mungkin, jika semua strategi itu berjalan baik, maka tahun 2023 Kabupaten Temanggung bisa mencapai UHC,” ungkap Irfan, di kantornya, Senin (4/9/2023).

Selain mendaftarkan PPPK dalam program JKN, Pemkab Temanggung juga mendaftarkan penduduk non-JKN masuk dalam kepesertaan segmen peserta bukan penerima upah/bukan pekerja pemerintah daerah (PBPU/BP Pemda).

Kemudian menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Temanggung,

“Dari upaya-upaya itu, sampai dengan 1 Agustus 2023, jumlah peserta PBPU/BP Pemda di Kabupaten Temanggung mencapai 43.932 atau masih kurang 668 jiwa dari kuota 44.600 peserta,” jelasnya.

Kuota peserta PBPU/BP Pemda itu tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Pemkab Temanggung dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang tahun 2022 tentang Kepesertaan Program JKN bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemkab Temanggung.

Bahwa Pemkab Temanggung menyediakan anggaran Rp 18.592.156.800. Nominal itu diperuntukkan untuk 12 bulan kepesertaan.

Saat ini realisasinya baru sekitar Rp 11.813.104.800. anggaran yang masih tersedia di tahun 2023 sebanyak Rp 6.779.052.000.

Namun demikian, jumlah peserta segmen PBPU BP Pemda turut menyumbang meningkatnya prosentase penduduk ber-JKN.

Per 1 Agustus 2023, sudah 84,68 persen penduduk Kabupaten Temanggung terlindungi program JKN.

Atau setara dengan 683.721 jiwa penduduk yang ada. Sedangkan yang belum ber-JKN masih ada 15,32 persen atau sekitar 123.719 jiwa.

Jika dilihat dari pemetaan distribusi peserta JKN berdasarkan segmentasi kepesertaan, jumlah peserta penerima bantuan jaminan kesehatan (PBI-JK) yang paling banyak, yakni 60,30 persen.

Berada di urutan kedua, peserta pekerja penerima upah (PPU) 21,71 persen, peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri 9,13 persen. Lalu disusul PBPU/BP Pemda 6,85 persen, dan bukan pekerja (BP) 2,02 persen.

“Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung ada 807.440 jiwa, dan untuk mencapai minimal UHC 95 persen, masih dibutuhkan penambahan peserta sebanyak 83.347 jiwa,” terang pria yang bergelar dokter gigi itu.

Menurut Irfan, pemda dapat memanfaatkan pendanaan yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD) untuk memenuhi kewajiban iuran JKN masyarakat, baik bantuan iuran atau subsidi iuran PBPU Kelas III maupun PBPU BP Pemda.

Antara lain bersumber dari kontribusi pajak rokok, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan, dana alokasi umum (DAU) earmarked bidang kesehatan.

“Memang ada kebijakan penggunaan DBHCHT tahun 2022-2023 untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya.

Pihaknya intensif berkomunikasi dengan Pemkab Temanggung, agar UHC di Kabupaten Temanggung segera terwujud. Kunci dari tercapainya UHC adalah kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo menyatakan, Pemkab Temanggung punya cita-cita, seluruh penduduk memiliki jaminan Kesehatan.

Pemkab Temanggung berkomitmen mencapai UHC, minimal di angka 95 persen dengan beberapa strategi yang sudah disepakati ketika Forkom akhir Agustus lalu.

Pihaknya akan membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pondok pesantren (ponpes), badan usaha (BU), BUMN, BUMD, dan Juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk ikut berperan mewujudkan UHC di Kabupaten Temanggung.

“Semoga (angka, Red) UHC bisa sesuai harapan, karena itu seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama mendukung terwujudnya program JKN,” tandasnya. (put/web/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#temanggung #PPPK #JKN