Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Alhamdulillah! Buruh Tani Tembakau Temanggung Dapat BLT DBHCHT Rp 300 Ribu per Bulan, Begini Cara Pencairannya

Addin Alfath • Selasa, 1 Agustus 2023 | 17:40 WIB

 

Petani tembakau di Desa Lamuk, Kecamatan Tloglomulyo saat memanen tembakaunya. (Istimewa)
Petani tembakau di Desa Lamuk, Kecamatan Tloglomulyo saat memanen tembakaunya. (Istimewa)

RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp 22 miliar kepada buruh tani tembakau atau pekerja pendukung sektor pertembakauan, Senin (31/7/2023).

Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebanyak Rp 300 ribu setiap bulan. Mereka akan mendapatkan dana tersebut selama 4 bulan dengan 2 tahap.

Yaitu, Juli-Agustus dan September-Oktober. Tahun ini, dinas sosial akan membagikan kepada 18.350 penerima.

Kepala Dinsos Kabupaten Temanggung Prasodjo mengatakan, kuota di tahun 2023 ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Tahun 2022, dia menyalurkan dana ini kepada 9790 penerima. Penerima adalah buruh petani tembakau, dan pekerja yang bergerak di bidang tembakau seperti pembuat keranjang dan lainnya.

Proses pencairan akan dilakukan di titik-titik yang telah mereka sepakati bekerja sama dengan Bank Jateng.

Dengan titik di setiap kecamatan. Karena penerima tersebar di seluruh kecamatan kecuali Pringsurat.

Kecamatan tersebut telah tercover oleh bantuan provinsi bagi mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik.

“BLT DBHCHT ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Warga atau penerima bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok keseharian. Khususnya bagi buruh tani tembakau,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (31/7).

Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir karena tidak ada kewajiban untuk membeli barang tettentu dan di tempat tertentu. Mereka bebas membelanjakannya sesuai kebutuhan. (din/lis)

Editor : Baskoro Septiadi
#DBHCHT #BLT #petani tembakau #Kabupaten Temanggung #buruh tani