RADARSEMARANG.ID, TEMANGGUNG — Ayah berinisial K, 47, ini benar-benar bejat. Betapa tidak, anak sendiri nekat digauli. Pria warga Temanggung ini pun diamankan aparat Reskrim Polres Temanggung.
Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan terhadap YF, 13, putrinya, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Selamet menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan siang hari saat rumah dalam kondisi sepi. Kali pertama dilakukan saat korban duduk di bangku kelas 3 SD. Berikutnya saat korban duduk di kelas 4 SD.
"Tersangka K melakukan perbuatan berulang kali hingga kejadian terakhir pada pertengahan tahun 2022 saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP," jelasnya, Jumat (21/7).
Korban selalu menolak, namun pelaku selalu memaksa dan menindih tubuh korban. Praktis, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Aksi ayah bejat itu terbongkar oleh paman korban.
Selanjutnya, sang paman melaporkan kejadian pada 7 Juli lalu ke Satreskrim Polres Temanggung.
"Setelahadanya laporan tersebut, petugas Unit PPA dan Resmob melakukan penyelidikan ke TKP dan mengamankan tersangka, " katanya.
Kondisi korban sendiri setelah dilakukan pemeriksaan medis tidak ada indikasi hamil.
"Pelaku melakukan perbuatannya pada siang hari saat istrinya tidak ada di rumah sehingga tidak tahu, " ujarnya. (nun/aro)
Editor : Agus AP