Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Guru Dilarang Gaptek

Agus AP • Rabu, 30 September 2020 | 20:54 WIB
Rita Sari Pujiastuti, salah satu peserta pelatihan asal Banda Aceh terlihat serius mendengarkan pelatihan penulisan populer SMPN 2 Salatiga bersama Jawa Pos Radar Semarang melalui daring. (Dhinar Sasongko/Jawa Pos Radar Semarang)
Rita Sari Pujiastuti, salah satu peserta pelatihan asal Banda Aceh terlihat serius mendengarkan pelatihan penulisan populer SMPN 2 Salatiga bersama Jawa Pos Radar Semarang melalui daring. (Dhinar Sasongko/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Guru SD di Temanggung dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi global. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan menghambat proses kemajuan bangsa melalui pendidikan.

"Guru sekarang tidak boleh gaptek. Tuntutan guru saat ini harus bisa mengikuti dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Ujiono usai mengisi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Implementasi E-Rapor di SD Negeri Bejen Selasa (29/9/2020).

Dijelaskan, e-rapor ini sama dengan rapor sebagaimana biasanya. Namun rapor ini berupa elektronik. Nilai diisikan melalui aplikasi oleh guru-guru. E-rapor akan lebih meringankan beban sekolah. Utamanya dalam hal anggaran pembuatan rapor.

"Pengisian rapor ini bisa langsung terkoneksi dengan Kementerian (Pendidikan dan Kebudayaan). Sehingga ketika sudah diisikan nilai itu tidak akan bisa diubah-ubah lagi," jelasnya

Ketua Panitia Pelatihan Mamik Heru Mulyanto menyampaikan, pelatihan diikuti 125 para guru dan kepala sekolah dasar. Pelaksanaan sistem e-rapor itu rencananya akan dilakukan mulai 2021 mendatang. "Maka dari itu mereka harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu agar paham tentang e-rapor ini," bebernya. (tbh/ton/bas)

  Editor : Agus AP
#E-Rapor #Berita Semarang