Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kemenag Turun Tangan dan Mediasi Kasus Senior Setrika Adik Kelas di MTs Negeri Semarang

Nurfa'ik Nabhan • Rabu, 22 Mei 2024 | 22:36 WIB
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Ahmad Faridi
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Ahmad Faridi

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah turun tangan dalam kasus penganiayaan di MTs Negeri Semarang, Kecamatan Susukan. Pihaknya tengah melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku.

Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Ahmad Faridi mengungkapkan perilaku perundungan hingga penganiayaan di lembaga pendidikan merupakan sesuatu hal yang meresahkan. Pihaknya mengaku kaget dan syok atas kejadian yang terjadi di MTs Negeri Semarang.

"Perilaku pembullian hingga berujung kekerasan apapun alasannya tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Pihaknya saat ini telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban. Ia ingin masalah itu tidak membesar dan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.

“Sampai saat ini kami sedang mediasi dengan keluarganya. Anggap saja ini musibah tapi kita harus bisa menyelaraskan lagi karena mereka sama-sama siswa yang tentunya butuh bimbingan apalagi anak dibawah umur,” jelasnya.

Faridi menyebutkan pihak Kemenag Jawa Tengah sudah mewanti-wanti kepada lembaga pendidikan untuk menjauhi dari tindakan pembullyan dan lainnya. Salah satunya dengan adanya program Madrasah Aman dan Sehat.

“Upaya kami yakni dengan adanya program yang namanya Madrasah Aman dan Sehat. Aman dari semuanya mulai dari bullying, kekerasan, pencurian dan apapun," terangnya.

Program tersebut salah satunya sebagai bentuk keprihatinan dengan kejadian yang melanda di dunia pendidikan.

Serta untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang nyaman, aman, dan sehat bagi seluruh komponen didalamnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Semarang mendalami peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas di MTs Negeri Semarang yang berada di Kecamatan Susukan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku yakni F siswa kelas 9 yang menganiaya korban berinisial D yang duduk di kelas 8 dengan cara menyetrika bagian dada dan lengan. (nun/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#MTs #Kemenag 2024 #pembullyan #JAWA TENGAH