RADARSEMARANG.ID, Semarang — Penyampaian dokumen usul penetapan NIP ASN disampaikan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Instansi dapat melakukan approve/submit usul setelah seluruh dokumen pendukung terpenuhi untuk:
Kelengkapan Dokumen Usul Penetapan NIP ASN
Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP ASN yang harus diunggah yaitu:
Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai bagi CPNS berisi:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai bagi PPPK berisi:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang dibuat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan menerima ASN pada unit kerja di lingkungannya.
Keputusan Pengangkatan Calon PPPK yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PPPK.
Mola BKN merupakan layanan yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Tujuan dihadirkannya Mola bertujuan untuk membantu pengawasan serta pengelolaan pelayanan kepegawaian ASN di Indonesia.
Aplikasi Mola BKN ini sengaja dibuat untuk membantu peningkatan transparansi dan notifikasi kepada pegawai ASN.
Mola BKN mempunyai beberapa fitur yang dapat Anda manfaatkan.
Fitur aplikasi mola BKN
1.Penetapan nomor induk pegawai ASN
Misalnya fitur penetapan nomor induk pegawai atau NIP serta nomor induk PPPK.
Hal ini tentu memudahkan Anda yang lulus seleksi untuk bisa memantau progres penetapan nomor induk pegawai tersebut.
2.Memantau kenaikan pangkat
Anda tidak perlu repot keluar rumah, aplikasi Mola BKN ini dapat Anda Akses hanya melalui aplikasi di HP.
Bagi Anda yang ingin melacak progres usulan kenaikan pangkat, Mola BKN juga mendukung kebutuhan tersebut.
3.Memantau progres mutasi
Selain itu, Mola BKN bisa juga digunakan untuk memantau proses pindah instansi atau yang lebih dikenal sebagai mutasi.
4.Fitur pengajuan peninjauan masa kerja
Tak berhenti di situ, aplikasi Mola BKN ini juga bisa digunakan untuk memantau pengajuan peninjauan masa kerja yang Anda ajukan.
Proses ini akan mempengaruhi besaran gaji pokok dan juga masa kerja Anda.
5.Pencantuman gelar akademik
Jika Anda ingin mencantumkan gelar akademik baru ke data kepegawaian Anda, aplikasi ini juga mendukungnya.
Anda juga bisa memantau progres pengajuan pencantuman gelar akademik baru tersebut.
Cara cek nomor induk pegawai
1.Pertama, Anda harus mengunjungi situs website Mola BKN lewat tautan berikut: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.
2.Lalu, Anda harus memilih menu “cek layanan” dan pilih menu penetapan nip/ni pppk.
3.Kemudian, tulislah nomor peserta Anda.
Data ini harus sesuai dengan data hasil seleksi.
4.Setelah itu, isi kode captcha dengan benar dan pilih monitor usulan.
5.Akan muncul notifikasi yang menunjukkan hasil pengecekan setelah proses verifikasi data ini selesai diproses.
6.Status pengajuan tersebut akan Anda terima di email yang Anda daftarkan di akun SSCASN.
7.Apabila muncul kendala “informasi salah atau tidak muncul”, Anda tidak perlu khawatir.
Kemungkinan nomor induk pegawai tersebut sedang dalam masa pengusulan oleh instansi yang Anda lamar.
Itulah fitur unggulan Mola BKN yang wajib ASN tahu. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi