Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Inilah Perusahaan Pengembang di Balik Sistem Coretax Indonesia yang Dinilai Belum Bisa Atasi Masalah Teknis

Aris Hariyanto • Senin, 17 Februari 2025 | 03:33 WIB
Ilustrasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax.
Ilustrasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax.

RADARSEMARANG.ID - Sistem administrasi perpajakan Coretax hingga kini masih dinilai belum bisa mengatasi masalah teknis.

Coretax yang seharusnya mempercepat dan menyederhanakan proses perpajakan, malah sering kali menghadapi error dan akses yang lambat.

Hal ini tampak menimbulkan pertanyaan publik tentang siapa sebenarnya perusahaan pengembang di balik sistem Coretax Indonesia ini.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PwC) bertindak sebagai agen pengadaan untuk proyek Coretax.

PwC bertanggung jawab atas proses tender dan pengadaan sistem informasi perpajakan ini dan mengumumkan LG CNS-Qualysoft Consortium sebagai pemenang pada Rabu, 2 Desember 2020.

Adapun konsorsium LG CNS-Qualysoft ini terdiri dari LG CNS dari Korea Selatan dan Qualysoft dari Austria.

Mereka diklaim harus menyediakan solusi dan mengimplementasikan Commercial off the Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).

Keputusan pemenang tender tersebut tercantum dalam PMK Nomor 549/KMK.03/2020, di mana konsorsium LG CNS-Qualysoft memenangkan tender senilai Rp 1.228.357.900.000 (termasuk pajak).

Disamping itu, PT Deloitte Consulting juga terlibat dalam proyek ini dengan memberikan jasa konsultasi manajemen proyek, vendor, dan kontrak.

Mereka juga menyediakan layanan penjaminan kualitas untuk memastikan bahwa proyek Coretax berjalan dengan lancar dengan nilai kontrak Rp 110.301.831.878 (termasuk pajak).

Meskipun perusahaan pengembang tersebut memiliki reputasi baik, tantangan dalam implementasi Coretax tampak menunjukkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Terpantau banyak pengguna masih mengeluhkan sistem perpajakan Coretax yang dinilai masih terdapat berbagai masalah teknis yang ada.

Mereka menginginkan kestabilan aksesibilitas dan dapat diandalkan agar sistem inti administrasi perpajakan ini menjadi lebih efisien dan transparan.

Menanggapi keluhan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui menyatakan pengembangan sistem Coretax adalah tugas yang kompleks.

Menurut Sri Mulyani, tidak mudah membangun sistem yang mencakup lebih dari 8 miliar transaksi dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax.

“Saya tahu, beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi tidaklah mudah,” kata Sri Mulyani seperti yang diberitakan.

Editor : Baskoro Septiadi
#perpajakan #PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia #sistem informasi perpajakan #pwc #Coretax #sistem Coretax #Direktorat Jenderal Pajak (DJP) #menteri keuangan #perusahaan pengembang dibalik sistem Coretax #Sri Mulyani #proyek Coretax #8 miliar transaksi #sistem inti administrasi perpajakan