RADARSEMARANG.ID, - Kebocoran Data NPWP yang terjadi belum lama ini telah menghebohkan publik.
Sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga bocor dan diperjualbelikan di Dark Web.
Data NPWP yang bocor ini diketahui telah diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah.
Kebocoran data ini mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, dan email.
Beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, diketahui tercatat namanya dalam insiden peretasan data ini.
Keterangan tersebut juga telah disampaikan oleh Konsultan Keamanan Siber, Teguh Aprianto, melalui akun media X miliknya @secgron.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll”.
“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yg diberikan oleh pelaku,” tulis @secgron.
Diketahui lebih lanjut, kebocoran data NPWP ini terungkap dalam 10.000 sampel yang disebarkan oleh peretas.
Berikut ini 25 nama teratas tokoh pejabat tinggi negara yang termasuk di dalam 10.000 sampel tersebut.
1. Joko WIdodo
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Kaesang Pangarep
4. Budi Arie Setiadi
5. Sri Mulyani Indrawati
6. Askolani
7. Yustinus Prastowo
8. Farchan Noor Rachman
9. Pratikno
10. Erick Thohir
11. Muhadjir Effendy
12. Yaqut Cholil Qoumas
13. Zulkifli Hasan
14. Hadi Tjahjanto S.IP
15. Ir. Airlangga Hartanto MMT, MBA
16. Madu Situmeang
17. Catur Lestiyo Utomo
18. Muhammad Abdul Jakin
19. Syahrul Ramadhan
20. Rotama Yasa Rosario Samosir
21. Mohammad Misbahul Munir
22. Tukimin
23. Vera Devita Siregar
24. Mulyadi
25. Lukas Ade Wismaji.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan validitasi data yang bocor.
Mereka berupaya untuk mengidentifikasi sumber kebocoran dan mengambil langkah-langkah pencegahan lebih lanjut, serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hat
Pasalnya data NPWP dari wajib pajak bisa digunakan peretas untuk menyamar sebagai petugas pajak dan melakukan penipuan pemerasan.
Di sisi lain, Spesialis Keamanan Teknologi dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan “Penipu akan memiliki data NPWP dari wajib pajak”.
“Yang nantinya akan sangat berpotensi dijadikan sebagai sarana untuk memalsukan diri sebagai petugas kantor pajak dan melakukan pemerasan,” kata Alfons seperti yang diberitakan.
Editor : Iskandar