RADARSEMARANG.ID - Manipulasi suara dan wajah tokoh publik dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) semakin marak terjadi belakangan ini.
Penggunaan teknologi AI atau kecerdasan buatan dalam kasus penipuan belanja online menjadi perhatian utama yang perlu diwaspadai.
Namun, banyaknya video yang beredar dengan teknologi AI ini juga dapat merugikan orang lain yang tidak tau soal kecerdasan buatan.
Hal ini dikarenakan teknologi AI mampu membuat konten palsu yang sulit dibedakan dari yang asli.
Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam berinteraksi di dunia digital.
Hal tersebut telah diungkapkan oleh Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika belum lama ini.
Dikutip dari laman resminya, Nezar mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dalam transaksi online yang menggunakan teknologi AI.
Di tengah merebaknya penyalahgunaan suara tokoh terkenal untuk memasarkan produk, Nezar menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia maya.
Nezar mengungkapkan bahwa, penipuan dengan menggunakan AI untuk menciptakan suara palsu tokoh publik yang memberikan dukungan palsu terhadap produk tertentu semakin marak.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat merugikan konsumen dan merusak reputasi tokoh publik yang disalahgunakan.
Nezar menjelaskan bahwa, Kementerian Kominfo telah berkolaborasi dengan platform digital untuk mengawasi penyalahgunaan teknologi AI.
Ada beberapa langkah konkret yang telah ditetapkan Kominfo untuk mengatasi masalah penipuan online berbasis AI seperti berikut ini.
1. Pelaporan Konten Mencurigakan
Masyarakat diharapkan melaporkan konten yang mencurigakan saat berbelanja online. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan menangani konten yang melanggar aturan.
2. Patroli Siber
Platform digital diharapkan melakukan patroli siber secara aktif untuk mengidentifikasi konten-konten yang mencurigakan atau manipulatif.
3. Tindakan Hukum
Jika konten tersebut melanggar hukum atau aturan yang berlaku, Kementerian Kominfo akan mengambil tindakan tegas, seperti memblokir atau meminta penghapusan konten tersebut dari platform digital.
Selanjutnya, Nezar mendorong agar masyarakat lebih waspada dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi atau testimonial yang ditemui secara online.
Sementara itu, untuk melaporkan konten mencurigakan saat berbelanja online, dapat dilakukan melalui laman resmi Kemkominfo atau situs aduankonten.go.id.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Sertakan nama, link tautan, dan tangkapan layar (screenshot) dari konten negatif yang membahayakan pengguna.
Editor : Baskoro Septiadi