Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kominfo Mengklaim Akan Blokir Publisher Game Tak Berbadan Hukum, Founder Ini Sampaikan Kritik Beralasan

Aris Hariyanto • Minggu, 28 Januari 2024 | 22:11 WIB
Kominfo
Kominfo

RADARSEMARANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan regulasi baru yang berhubungan dengan publisher game di Indonesia.

Dikabarkan dalam regulasi itu, publisher game yang beroperasi di Indonesia akan diblokir oleh Kominfo jika tidak memiliki badan hukum.

Regulasi atau Aturan baru terkait publisher game tersebut telah dirilis saat konferensi pers di kantor Kominfo pada Jumat (26/1).

DirJen Samuel Abrijani Pangerapan menerangkan bahwa, pihaknya tidak mengatur developer yang mengembangkan game, namun lebih menekankan kepada publisher.

Samuel mengatakan “Kalau game sudah jadi, kan perlu dibublikasikan supaya bisa diakses. Ada pembayaran, top up, segala macam”.

“Misal Mobile Legends ya. Nah publisher-nya (Moonton) harus ada PT di Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.

Menurut Samuel, untuk badan rating di Indonesia akan diserahkan kepada pihak ketiga, agar ekosistem di industri game tanah air berjalan baik.

"Harusnya bulan depan sudah ada. Kalau di kalangan gamers sudah pada tahu, makanya saya share sama media, mereka juga ikut nyusun,” kata Samuel.

Sementara itu, kabar yang disampaikan oleh Kominfo ini diketahui mendapat reaksi dari netizen dan beberapa kalangan pencinta game.

Dari pantauan media sosial X akun @EdenMahfudz mengatakan “Aku lebih ke penasaran sih "konsultasi publik" yang dilakuin Kominfo ini ke siapa aja”.

“Terusnya kalangan gamers yang dimaksud ini siapa? Kebiasaan banget negara ini, dikira main rahasia gitu keren apa? Sekarang mah yang keren kalo kita berani komunikasi terbuka pak”.

Menurut Eden, kebijakan yang dibuat Kominfo untuk Developer Games ini hanya gamers saja yang diajak untuk berdiskusi.

“Terus kebijakan ini kan buat developer games ya, tapi disitu dibilang yang diajak ngobrol malah gamers nya”.

“Kaya suka ga ngerti aja jalan pikiran para beliau yang ada di Kominfo ini, bikin kebijakan tapi yang diajak ngobrol aja salah,” ungkap Eden.

Di sisi lain, akun @kerissakti yang diketahui merupakan seorang founder game mengatakan “Oh hell no!. Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo”.

“Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya?,” ungkapnya

@kerissakti menilai kebijakan dari Kominfo tersebut seperti sistem pemerintah China.

Menurutnya, mereka memaksa publisher asing masuk ke Indonesia yang kemungkinan mematikan studio lokal karena dapat terjadi rebutan talenta secara tiba-tiba.

“Hijack sana sini. Apa proteksi buat studio lokal? Ini sangat rawan korupsi dan abuse. Sistem rating dengan gatekeeper ‘pihak ketiga’ ini bakal jadi ajang preman tukang palak,” ungkap @kerissakti

Founder game tersebut menambahkan “Kalau mau bangun industri game bukan begini caranya pak. Ini malah hanya akan menghambat dan bikin birokrasi makin ribet”.

Selain para publisher game mobile AAA yang sudah besar, @kerissakti berpendapat bahwa Indonesia bukan pasar utama kebanyakan publisher, terutama yang indie.

“Jadi mereka tidak akan mau ribet klo sampai mereka dipaksa bikin PT, ya kemungkinan 90% game akan diblokir. Terutama yg independent,” pungkasnya.

@kerissakti menegaskan bahwa, yang akan terjadi adalah stiffling variety in the market, seperti Gamedev lokal yang akan go global jadi gak bisa jualan di lokal.

“Stiffling options for developers, making piracy rampant again because of potential mandatory region lock,” tegas @kerissakti.

Editor : Baskoro Septiadi
#Developer #Gamedev #game #Kominfo #Founder #publisher