RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 5 orang anggota Polres Tegal diperiksa Bid Propam Polda Jateng buntut kejadian 6 orang tahanan kabur dari ruangan sel Mapolres Tegal, Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00.
"Yang sudah diperiksa sebagai saksi yang bertanggung jawab terhadap situasi dan kondisi mako saat kejadian, dua anggota jaga tahanan, Pawas hari kejadian, KBO Samapta dan Kasar Samapta," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (27/10/2024).
"Total yang sudah diperiksa sebagai saksi lima orang, dan akan dilakukan pendalaman terhadap siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut sesuai SOP yang ada," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Polda Jawa Tengah mengirimkan personel Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan (rutan) Brata Wirya Polres Tegal.
Artanto menyebut, pemeriksaan nantinya akan berlanjut sidang disiplin terhadap kelalaian petugas tersebut.
"Iya, kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran," tegasnya.
Ancaman hukuman terhadap para petugas tersebut menunggu hasil sidang internal kepolisian.
Meski demikian, pihaknya meminta kepada petugas jaga tahanan di seluruh Polres jajaran Polda Jateng supaya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).
"Tentunya kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," bebernya.
Enam orang tahanan yang kabur tersebut dengan cara menggali tanah. Mereka adalah bernama Tri Budoyo, Abdul Jalil, Nabhan Zaidan Rofik BZ, Rahmat Nugroho Alias Gondrong, Sekhu Udiarto, dan Wawan S alias Unyil. Mereka merupakan teman satu sel penjara.
Polisi berdalih, para tahanan tersebut bisa kabur karena memiliki latar belakang sebagai buruh bangunan sehingga memiliki kemampuan untuk menggali tanah dan memetakan kontur bangunan.
"Dari enam tahanan yang kabur, 1 karyawan swasta sisanya buruh bangunan jadi mereka paham kontruksi bangunan dan memahami ciri khas tanah gembur atau keras," ujarnya.
Namun kepolisian tak tinggal diam, satu demi satu para tahanan yang kabur tersebut sudah sebagian berhasil diamankan.
Awalnya, polisi kembali berhasil menangkap tiga dari enam tahanan yang kabur. Ketiga tahanan yang ditangkap meliputi Tri Budoyo, Abdul Jalil, dan Nabhan Zaidan Rofik BZ.
Para tahanan yang kabur juga mampu mengelabui dua petugas jaga yang mengawasi 4 ruangan sel tahanan dengan jumlah 21 orang.
"Dari tahanan yang sudah tertangkap nanti ketahuan bagaimana mereka kabur dan berapa lama menggali tanah," katanya.
Kemudian, satu orang tahanan yang kabur kembali ditangkap Tim dari Polres Tegal, Sabtu 26 Oktober 2024 malam.
Tahanan tersebut bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong, ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
"Saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap. Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi