RADARSEMARANG.ID- Malam 1 Suro diperingati oleh masyarakat Jawa dengan melaksanakan beragam tradisi yang diyakini mengandung makna spiritual dan budaya yang mendalam.
Di Surakarta, Pura Mangkunegaran berkomitmen untuk melestarikan adat leluhur melalui Kirab Pusaka Dalem 1 Suro.
Kirab pusaka merupakan sebuah prosesi yang melibatkan arak-arakan benda-benda pusaka yang dianggap suci dan mempunyai nilai sejarah serta spiritual dalam sebuah keraton.
Umumnya, kirab pusaka diadakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan adat atau keagamaan, terutama saat perayaan malam 1 Suro yang menandai Tahun Baru Islam dalam penanggalan Jawa. Tradisi kirab ini sudah ada sejak masa pemerintahan Mangkunegara 1.
Secara spesifik, kirab pusaka menjadi lambang penghormatan kepada nenek moyang dan warisan budaya, serta sebagai ungkapan permohonan untuk keselamatan dan berkat di tahun yang baru.
Kirab pusaka juga berfungsi sebagai momen refleksi diri yang menghubungkan masa lalu, masa kini, serta masa depan.
Selain itu, tradisi ini memperkuat hubungan sosial dan identitas budaya masyarakat Jawa.
Prosesi ini biasanya melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga keraton, abdi dalem, hingga warga biasa yang ingin berpartisipasi dalam acara tersebut.
Pada tahun 2025, Kirab Pusaka Dalem 1 Suro Dal 1959 Mangkunegaran akan diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni pukul 19.00 WIB di Pura Mangkunegaran, Surakarta.
Akses untuk acara tradisi ini terbuka untuk umum tanpa dikenakan biaya. Dalam kirab ini, masyarakat juga dapat ikut serta dalam prosesi semedi di Pendhapa Ageng mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB.
Selanjutnya, ada prosesi "Laku Tapa Bisu" yang merupakan ritual berkeliling Pura Mangkunegaran dengan berjalan tanpa alas kaki, diam, dan tidak melakukan aktivitas lain.
Prosesi ini merupakan refleksi dari perjalanan tahun lalu dan persiapan untuk langkah baru. Melalui ini, energi lama dilepaskan dan makna baru dihadirkan.
Pusaka dalem dalam Laku Tapa Bisu akan dibawa oleh abdi dalem Mangkunegaran dan diikuti oleh barisan kirab yang dipimpin cucuk lampah.
Rute Kirab Pusaka 1 Suro Dal 1959 akan dimulai dari Pura Mangkunegaran, Koridor Ngarsopuro, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kartini, Jalan R.M. Said, Jalan Teuku Umar, Jalan Slamet Riyadi, Koridor Ngarsopuro, kemudian kembali ke Pura Mangkunegaran.
Sesuai dengan norma adat, para peserta yang hadir di acara ini diwajibkan mengenakan pakaian yang pantas, yaitu kemeja hitam dan kain yang bukan berbahan batik dengan motif parang atau lereng, serta kain bludru.
Berkenaan dengan aturan berpakaian bagi peserta kirab pusaka, pedoman berikut berlaku:
Laki-laki: mengenakan beskap Mangkunegaran berwarna hitam, blangkon Mangkunegaran, jarik sogan (tanpa motif parang atau lereng), serta keris.
Perempuan: mengenakan kebaya hitam, jarik sogan (tanpa motif parang atau lereng dan berbahan bludru), dengan rambut diikat menggunakan tusuk konde (bagi yang tidak berhijab).
Inilah tradisi kirab pusaka 1 Suro bagi masyarakat Jawa, yang menjadi momen untuk memulai tahun baru dengan pikiran bersih, jiwa tenang, dan tetap menjaga warisan budayanya.
Editor : Baskoro Septiadi