Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terkait Sponsorship Pinjol, Pimpinan UIN Raden Mas Said akan Sanksi Tegas ke DEMA jika Terbukti Melanggar

Agus AP • Senin, 7 Agustus 2023 | 07:52 WIB
Konferensi pers yang digelar UIN Raden Mas Said Surakarta terkait komersialisasi data mahasiswa baru (maba) yang dilakukan DEMA dalam kegiatan PBAK guna mendapatkan sponsor dari aplikasi pinjol.
Konferensi pers yang digelar UIN Raden Mas Said Surakarta terkait komersialisasi data mahasiswa baru (maba) yang dilakukan DEMA dalam kegiatan PBAK guna mendapatkan sponsor dari aplikasi pinjol.

RADARSEMARANG.ID - Indikasi komersialisasi data mahasiswa baru (maba) menjadi perhatian pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Diketahui sebelumnya Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menggandeng aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Pimpinan UIN Raden Mas Said akan memberi sanksi tegas DEMA jika terbukti menyalahi aturan kode etik kemahasiswaan.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Mudhofir mengatakan, saat ini pihak kampus tengah mendalami kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan DEMA diluar sepengetahuan pihak kampus.

Secara tegas Prof Mudhofir mengatakan, bahwa UIN Raden Mas Said tidak pernah melakukan komersialisasi data maba untuk kepentingan apapun.

“Kami sudah memerintahkan Wakil Rektor I dan III untuk memanggil DEMA, untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kenapa ada kasus seperti ini. Kenapa sampai melakukan kerja sama tanpa laporan dengan pihak kampus,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan mengambil sanksi tegas bagi mahasiswa yang terbukti menyalahi kode etik kemahasiswaan.

Mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang ilegal juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tindak yang dilakukan.

“Akan kami berikan sanksi jika terbukti melanggar prosedur ketentuan kode etik mahasiswa. Kalau ada dan ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” kata Mudhofir.

Rektor UIN Raden Mas Said tersebut menuturkan, masih akan mempelajari terlebih dahulu tentang kondisi yang terjadi saat ini.

Mudofir mengaku tidak tahu adanya kerja sama tersebut karena untuk hal-hal teknis diurus sendiri oleh organisasi mahasiswa.

“Yang jelas, kampus tidak menganjurkan apapun yang seperti itu (pinjol). Kami akan mempelajari dulu dokumennya. Kalau untuk jawaban sementara ya normatif,” imbuhnya.

Disinggung terkait pendanaan PBAK, Prof Mudhofir menjelaskan pihak kampus telah menggelontorkan dana yang cukup besar. Pihak kampus bahkan sudang menganggarkan dan khusus untuk kegiatan PBAK melalui perhitungan yang matang.

“Sudah kami anggarkan, kemungkinan itu dari oknum-oknum mahasiswa di luar koordinasi. Tidak pernah terjadi sebelumnya, baru kali ini,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama adalah Prof. Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan bahwa adanya kerja sama tersebut diluar sepengetahuan pihak kampus.

Pihaknya mengatakan, tidak ada instruksi bagaimana untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjol.

“Pihak kampus sama sekali tidak ada arahan terkait pinjol. Yang jelas kampus itu anti pinjol, itu inisiatif DEMA sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Syamsul Bakri mengatakan, jika tahun sebelumnya juga ada tawaran sponsorship yang mengarah pada pinjol dan ditolak.

Namun, pihaknya sangat menyayangkan tindakan DEMA pada tahun ini yang justru menggandeng pinjol.

“Kami tidak mungkin menjadikan mahasiswa baru sebagai pelaku pinjol. Tahun kemarin aja ditolak, sekarang malah menggandeng pinjol. Intinya kampus tidak ada indikasi ke arah situ,” tegasnya. (ian/ap)

Editor : Agus AP
#Dewan Eksekutif Mahasiswa #dema #PBAK 2023 #pinjol