RADARSEMARANG.ID, SUKOHARJO – Skandal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dengan plot twist yang mengejutkan!
Zaenal Mustofa, pengacara yang dengan lantang menggugat keaslian ijazah Jokowi, kini justru terjerat hukum sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena ironinya yang mencolok.
Zaenal Mustofa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, sebagaimana diungkapkan Kasatreskrim AKP Zaenudin pada Kamis (25/4/2025).
Penetapan ini didasarkan pada hasil gelar perkara, keterangan saksi, petunjuk, serta pendapat ahli.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penggunaan surat palsu sesuai Pasal 263 ayat 2 KUHP. Status Zaenal Mustofa kini resmi sebagai tersangka,” tegas Zaenudin.
Kasus Berawal dari Laporan Tahun 2023
Kasus ini ternyata bukan perkara baru. Laporan terhadap Zaenal Mustofa telah diajukan sejak 16 Oktober 2023 oleh Asri Purwanti, dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG. “Kasus ini sudah lama berjalan,” ungkap Zaenudin.
Zaenal diduga membuat surat palsu yang menyatakan dirinya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099.
Namun, penelusuran yang dilakukan pelapor bersama Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah Jawa Tengah mengungkap fakta mencengangkan: NIM tersebut bukan milik Zaenal, melainkan milik Anton Widjanarko.
“Dalam surat resmi dari UMS tertanggal 13 Mei 2020, NIM C100010099 terdaftar atas nama Anton Widjanarko, bukan Zaenal Mustofa,” jelas Zaenudin.
Sementara itu, Universitas Surakarta (UNSA) menyebut Zaenal sebagai mahasiswa pindahan dari UMS, menambah kompleksitas kasus ini.
Barang Bukti yang Memberatkan
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat pindah kampus dari UMS, transkrip nilai atas nama Zaenal Mustofa, dan fotokopi ijazah S1 miliknya. Bukti-bukti ini menjadi dasar kuat penetapan status tersangka terhadap Zaenal.
Ironi di Balik Gugatan Ijazah Jokowi
Zaenal Mustofa dikenal sebagai pengacara yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi, menuduh dokumen pendidikan presiden ke-7 RI itu tidak sah.
Namun, kini ia sendiri terbukti terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen pendidikan.
Ironi ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat, mulai dari keheranan hingga sindiran tajam di media sosial.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi seputar polemik ijazah Jokowi, sekaligus menyoroti pentingnya integritas dalam dunia hukum.
Bagaimana kelanjutan kasus ini?Publik kini menanti langkah hukum berikutnya terhadap Zaenal Mustofa. (tas)
Editor : Tasropi