KONI Jateng Curhat ke Pusat, Permenpora No.14/2024 Dinilai Penghambat Atlet Daerah
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menerima rombongan dari KONI Provinsi Jawa Tengah di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Audiensi itu bukan sekadar kunjungan silaturahmi, melainkan momen penyampaian aspirasi serius soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024, yang dinilai menjadi batu sandungan bagi pembinaan atlet, terutama di daerah.
Ketua KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana, datang tak sendiri. Ia didampingi para Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Mereka kompak menyuarakan keresahan yang sama, yakni Permenpora tersebut telah memicu gejolak dalam organisasi olahraga daerah.
“Dinamika organisasi jadi tidak sehat. Kami sepakat mendukung penuh langkah KONI Pusat agar Permenpora No.14 Tahun 2024 ini dicabut,” tegas Bona di hadapan Ketum KONI Pusat.
Bona menyebut, regulasi anyar itu justru menghambat pembinaan, membuat daerah serba tak pasti, dan menjauhkan semangat kemandirian.
Keluhan serupa datang dari Ketua KONI Kota Salatiga, Agus Purwanto. Ia mengungkapkan, kegiatan besar seperti Porprov kini terancam batal karena anggaran seret.
“Kami resah. Anggaran terbatas, Porprov terancam gagal. Kegiatan mendatang pun masih abu-abu,” ujar Agus, yang dibenarkan ketua-ketua KONI lain.
Senada dengan itu, Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Rahardjo, menambahkan, masalah keuangan makin pelik lantaran dana hibah dari pemerintah kerap telat cair. Sementara, cabor-cabor di daerah belum mandiri secara finansial.
“Belum lagi hibah sering terlambat. Cabor masih bergantung ke KONI, belum bisa mandiri. Ini jadi masalah serius,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Marciano Norman menyampaikan apresiasi atas masukan dan komitmen KONI Jateng.
Ia berjanji akan membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk mencari solusi.
“Terkait anggaran, tetap ajukan seperti biasa ke pemerintah daerah. Tapi kami di pusat akan coba fasilitasi dialog dengan pihak-pihak terkait agar kebijakan ini tidak mengebiri pembinaan di daerah,” tegas Marciano.
Marciano juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI, yang menyatakan siap menjembatani pertemuan dengan Menpora RI.
Ia menyebut, isu ini akan dibawa ke Rakernas KONI awal Agustus mendatang sebagai salah satu agenda utama.
“Rakernas nanti adalah momentum emas untuk menyuarakan keresahan kita bersama. KONI adalah rumah besar olahraga Indonesia. Mari kita jaga bersama demi merah putih,” serunya.
Tak hanya itu, Marciano mendorong KONI daerah untuk intens berdiskusi dengan DPRD dan merawat hubungan baik dengan Kadispora setempat agar pembinaan tetap berjalan.
Baca Juga: Jangan Asal Gerak! Kalian Harus Tahu Aturan dan Rincian Tes Fisik Tiap Sekolah Kedinasan
Sekjen KONI Pusat, Tb. Lukman Djajadikusuma, menyampaikan kekhawatirannya soal dampak Permenpora No.14/2024 terhadap peta olahraga nasional.
“Permen ini bertentangan dengan Olympic Charter. Di negara lain seperti Argentina, intervensi seperti ini bisa berujung sanksi,” ujarnya.
Kabid Hukum KONI Pusat, Widodo Sigit, bahkan menyebut regulasi itu bertabrakan dengan UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Ia menegaskan, gugatan uji materi sudah diajukan ke Mahkamah Agung sejak Maret lalu.
“Permen ini terlalu jauh ikut campur urusan organisasi. Kami yakin Mahkamah Agung akan berdiri di sisi hukum yang benar,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Dalam Negeri KONI Pusat, Widodo Edi Sektianto, menambahkan, Permenpora ini justru menciptakan benturan kepentingan, sebab pemerintah jadi regulator sekaligus eksekutor kegiatan olahraga.
“Pemerintah cukup jadi pembuat kebijakan, bukan pelaksana. Biarkan masyarakat, dalam hal ini KONI dan cabor yang menjalankan,” ujarnya.
Audiensi diwarnai suara bulat dari perwakilan KONI Banjarnegara, Klaten, Wonosobo, Pemalang, dan Salatiga. Mereka menilai Permenpora ini menjadi ancaman serius bagi masa depan olahraga daerah.
Dengan suara yang kini makin nyaring, publik olahraga menunggu bagaimana langkah pemerintah merespons. (fgr)
Editor : Baskoro Septiadi