Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Zainudin Resmi Gantikan Almarhum Teguh Sebagai Anggota Dewan

Agus AP • Senin, 14 Maret 2022 | 19:55 WIB
Pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan Muhammad Zainudin sebagai anggota dewan pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Batang. (RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan Muhammad Zainudin sebagai anggota dewan pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Batang. (RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Batang - Muhammad Zainudin resmi gantikan almarhum Imam Teguh Raharjo sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang. Ia dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (14/3/2022). Teguh sendiri sebelumnya meninggal pada 5 September 2021.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah melaksanakan pergantian anggota antar waktu. Jadi sekarang sudah lengkap 45 anggota DPRD di Kabupaten Batang," ujar Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf usai melantik Zainudin, Senin (14/3/2022).

Ia menjelaskan, sejak Teguh meninggal, DPC PDIP mengajukan surat permohonan pergantian anggota. Surat itu diajukan melalui KPU Kabupaten Batang kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Prosesnya berlangsung enam bulan hingga pelantikan.

"Menurut peraturan DPRD yang sudah disepakati, Zainudin otomatis menempati komisi yang ditinggal almarhum di Komisi A. Zainudin mengampu Dapil Batang II," imbuhnya.

Dapil Batang II mencakup wilayah Subah, Tulis, Kandeman, dan Pecalungan. Sebelumnya, Zainudin juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang. Mulai tahun 1999 hingga 2014, atau tiga periode. Karenanya, walaupun menjadi anggota baru, ia telah berpengalaman sebagai anggota dewan.

"Insyaallah saya akan menjalankan amanah dengan baik. Karena apapun, ini adalah amanat rakyat yang harus saya emban," tegasnya. (yan/svc/bas) Editor : Agus AP
#PDIP #DPRD Kabupaten Batang #Muhammad Zainudin