Dua Pimpinan DPRD Wonosobo Resmi Dikukuhkan

Agus AP • Dipublikasikan Selasa, 17 November 2020 | 21:17 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang dalam rapat Selasa (2/3/2021). Juru bicara Pansus III Ety Nurfaizati menyampaikan pandangannya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang dalam rapat Selasa (2/3/2021). Juru bicara Pansus III Ety Nurfaizati menyampaikan pandangannya.
RADARSEMARANG.ID, Wonosobo - Dua pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo resmi dilantik Senin (15/11/2020). Sekretaris DPC PDI Perjuangan Eko Prasetyo HW dan Bendahara DPC PKB Amir Husein bakal memimpin jajaran legislatif dalam empat tahun ke depan.

Dalam pelantikan tersebut, Eko Prasetyo HW ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Sementara jabatan Wakil Ketua diamanahkan kepada Amir Husen. Pelantikan disaksikan Bupati Eko Purnomo, Wakil Bupati Agus Subagiyo, mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo dan 42 anggota legislatif Kabupaten Wonosobo lainnya.

Sebelum dilantik menjadi Ketua DPRD, Eko menjabat Ketua Komisi B yang membidangi masalah perekonomian. Sementara Amir Husein adalah Wakil Ketua Komisi D yang membidangi persoalan kesehatan, pendidikan, dan pariwisata. Keduanya menggantikan mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan mantan Wakil Ketua DPRD Muhammad Albar yang mengundurkan diri.

Afif-Albar mundur dari pimpinan dan keanggotaan DPRD Wonosobo karena mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Afif merupakan ketua DPC PDI Perjuangan dan Albar ketua DPC PKB Wonosobo.

Ketua DPRD yang baru dilantik Eko Prasetyo HW menyebut, pihaknya akan langsung menjalankan tugas yang memang telah diembannya itu. Ia mohon dukungan pada semua pihak agar bisa menjalankan amanah dengan baik. "Saya juga memberikan apresiasi pada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumardiyo yang telah menjalankan agenda pelantikan dengan baik. Terima kasih pula pada mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan Wakil Ketua M Albar,yang telah menjalankan tugas sesuai fungsinya," kata dia.

Eko mengaku akan secepatnya melakukan konsolidasi bersama pimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD. Sinergi antara pimpinan DPRD dengan pimpinan AKD dan anggota sangat diharapkan demi lancarnya tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Mengingat tidak lama lagi akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, guna menggantikan kekosongan jabatan saat ini. Diharapkan pelantikan PAW anggota DPRD dapat diselesaikan akhir tahun 2020 ini," sebutnya.

Amir Husein menambahkan kerjasama antara pimpinan DPRD, AKD dan anggota DPRD yang lainnya akan sangat berpengaruh terhadap kinerja wakil rakyat. Apalagi sudah banyak agenda yang harus diselesaikan pada akhir 2020 ini maupun awal 2021 nanti. (git/adv/ton/bas)

  Editor : Agus AP
Berita Semarang DPRD Wonosobo