“Mulai pekan depan, penegakan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan akan kami lakukan. Salah satunya perkantoran pemerintah, apalagi belum lama ini ada kasus di Dispendukcapil, Kelurahan Manyaran dan Krapyak,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kemarin.
Dengan penegakan protokol kesehatan di perkantoran, lanjut dia, akan menjadi kaca benggala kepada kepatuhan masyarakat. Pasalnya ASN harus memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat.
Jika dalam operasi yustisi dijumpai pegawai tidak memakai masker. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat dibanding sanksi bagi masyarakat. “Kalau di kantor tidak pakai masker, akan kami suruh push up sampai 50 kali. Lingkup kecil kantor ini perlu disasar, karena penyebaran malah dari sana,” tambahnya.
Selain perkantoran, pihaknya menyasar ke perusahaan lantaran klaster perusahaan masih aktif terjadi penularan. Tempat ibadah pun akan menjadi sasaran, pasalnya banyak ditemukan tempat ibadah yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat. Semisal jaga jarak diabaikan dan jamaah melebihi kapasitas. “Masjid ini banyak yang tidak tertib. Misalnya kelonggaran jarak yang terlalu berdempetan. Kami akan menertibkan yang tidak tertib,” tegasnya.
Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi yustisi Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kamis (12/11/2020). Total ada 74 orang terjaring. Pelanggar menjalani hukuman fisik berupa menyapu area pemakaman di Kelurahan Wates. Sebagian pelanggar juga diajak doa bersama di pemakaman. Kemudian, mereka harus menjalani rapid test.
“Akhir-akhir ini jumlah pelanggaran malah tinggi, mungkin masyarakat mulai jenuh dengan kondisi pandemi atau tidak memakai masker yang nyaman,” tuturnya.
Fajar berpesan agar masyarakat tidak menyepelekan Covid-19. Jumlah penderita semakin meningkat. Pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 semakin bertambah banyak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman meminta agar Pemkot Semarang melalui Satpol PP melakukan operasi ke perkantoran untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Apalagi masih banyaknya klaster perkantoran dan perusahaan di Kota Semarang. “Penerapan protokol kesehatan di perkantoran ini juga harus diawasi. Kami harus masuk ke sana agar tidak terjadi penyebaran,” tambahnya. (den/ida/bas) Editor : Agus AP