Referano menambahkan, akreditasi Gold Seal dari JCI didasarkan pada penilaian ketat atas aspek peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pasien yang diterapkan oleh JEC. Lebih dari itu, akreditasi JCI pada 2020 ini menjadi pencapaian yang tak biasa, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.
Proses penilaian yang berlangsung virtual pada akhir Agustus sampai awal September 2020. Tim JCI melakukan survey 14 aspek secara mendetail. Salah satunya, Facility Management and Safety (FMS) yang mengamati kesiagaan JEC @Kedoya, dari segi sarana dan prasarana, untuk menjaga keselamatan pasien serta dokter, tenaga medis dan karyawannya. “Poin krusial yang dinilai JCI adalah International Patients Safety Goals (IPSG) dan JEC @Kedoya mendapatkan penilaian sempurna,” jelasnya.
Presiden Direktur JEC Korporat Dr Johan A. Hutauruk SpM (K) mengatakan akreditasi JCI bukanlah tujuan akhir. Namun menjadi pemacu JEC untuk semakin berbenah diri dalam meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada keselamatan pasien. “Standardisasi mutu yang telah teruji telah kami ejawantahkan secara menyeluruh ke sebelas cabang JEC Eye Hospitals and Clinics,” katanya. (hid/sct/ton/bas)
Editor : Agus AP