RADARSEMARANG.ID - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya resmi menjatuhkan sanksi untuk Persib Bandung pasca kerusuhan suporter.
Sanksi tersebut buntut dari kerusuhan suporter pasca laga BRI Liga 1 menghadapi Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat.
Dilansir dari website resmi PSSI, Komdis memberikan sanksi berupa denda dan pertandingan kandang tanpa penonton dilanjut dengan pembatasan tribun suporter Persib.
Berdasarkan sidang komdis PSSI pada 1 Oktober lalu, menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung.
Dalam keterangannya, jenis pelanggaran yang dilakukan adalah "terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka" tulis putusan Komdis.
Kerusuhan tersebut terjadi pada Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta pada 23 September 2024 Lalu di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Terdapat dua jenis sanksi yang diberikan kepada Maung Bandung pasca terjadinya peristiwa tersebut.
Pertama yaitu dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi Liga 1 2024/2025.
Dalam sanksi pertama ini terdapat rincian mengenai larangan kehadiran penonton ke laga kandang Persib.
Dengan penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat.
Kemudian dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak tiga pertandingan secara berturut-turut.
Hukuman kedua yang diterima klub asal Bandung ini adalah dikenakan denda sebesar Rp 295 juta.
Selain itu Komdis juga memberikan sanksi untuk klub lain dari hasil sidang pada 1 Oktober yang lalu.
Editor : Baskoro Septiadi