RADARSEMARANG.ID - Calon kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes akan segera diputuskan nasibnya dalam waktu dekat.
Nasib Paes sempat menjadi tanda tanya usai sang pemain harus menjalani sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Maarten sendiri sebelumnya telah berhasil menyelesaikan proses naturalisasi dan telah sah menjadi Warga Negara Indonesia beberapa bulan lalu.
Usai beberapa bulan tanpa kepastian sidang CAS tersebut, kini ada kabar baik mengenai kelanjutan nasib calon penjaga gawang Indonesia ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi yang mengabarkan kepastian sidang Paes di CAS.
Yunus menyebut jika sidang kiper FC Dallas itu akan dilakukan pada 15 Agustus mendatang.
Sedangkan pengumuman hasil sidang akan dikeluarkan sehari setelah HUT RI Ke-79 yaitu 18 Agustus mendatang.
"15 Agustus, sidang dan 18 Agustus, pengumuman. Kami harap bisa memenangkan," kata Yunus Nusi.
Ia juga berharap Paes dan pihak PSSI bisa memenangkan sidang perpindahan federasi pemain naturalisasi ini.
Dalam masalah yang dihadapi Paes sendiri adalah sang pemain pernah membela Belanda U-21 pada ajang resmi.
Namun diketahui Paes saat itu sudah berusia lebih dari 21 tahun dan terganjal statuta FIFA tentang perpindahan federasi.
Yaitu Statuta FIFA tentang pasal ke-9 tentang Perpindahan Asosiasi huruf b ayat ketiga, yang berbunyi "Ketika diturunkan dalam pertandingan resmi terakhirnya dalam kompetisi apa pun untuk asosiasinya saat ini, ia belum menginjak usia 21 tahun".
Jika berhasil memenangkan sidang ini, maka kiper MLS ini dapat membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Namun jika gagal maka sang kiper tidak bisa membela garuda dalam waktu dekat bahkan tidak dapat bermain untuk Indonesia selamanya.
Dalam babak ketiga kualifikasi, Timnas Indonesia tergabung di Grup C bersama Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain dan China.
Tenaga Paes tentu dibutuhkan lini belakang garuda yang akan hadapi tim kuat asal asia nantinya.
Editor : Baskoro Septiadi