RADARSEMARANG.ID - Indonesia kembali kedatangan pemain keturunan baru yaitu Cyrus Margono dengan posisi penjaga gawang.
Calon pemain timnas Indonesia ini telah menjalani proses sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3).
Dalam prosesi tersebut ia terlihat bersumpah dibawah kitab suci Al-qur'an seperti halnya Ragnar Oratmangoen.
Hal ini sekaligus menandakan bawah kiper 22 tahun ini merupakan pemain yang beragama Islam.
Dalam proses naturalisasinya ia sempat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Hal tersebut terjadi karena Cyrus tidak mengurus status WNI nya sebelum usia 21 tahun.
Aturan ini tertuang di PP No. 21 Tahun 2022 disebutkan seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganeraannya di usia maksimal 21 tahun.
Berbeda dibandingkan sejumlah pemain di timnas Indonesia yang melalui proses naturalisas.
Cyrus mengubah kewarganegaraan secara mandiri, dan mendapat bantuan dari kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora).
Proses yang ditempuh Cyrus hampir serupa dengan Elkan Baggott. Cyrus mempunyai darah Indonesia dari sang ayah, Johan Margono.
Karena itu, pada proses pengambilan sumpah perwarganegaraan dilakukan bersama 11 orang lainnya yang mengubah status kewarganegaraan.
Cyrus adalah pemuda kelahiran Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001.
Ia sudah menekuni sepak bola dimulai dari New York Soccer Club dan Met Oval Academy. Pada 2015, kiper berpostur 190 cm itu sempat berlatih dengan Inter Milan Academy.
Jalan kariernya kemudian mengalami lompatan besar setelah dipinang Panathinaikos B pada 30 Agustus 2021.
Sejauh ini, Cyrus yang sedang menjalani musim ketiganya tercatat sudah 17 kali memperkuat Panathinaikos.
Berdasarkan data Transfermarkt, dari 17 penampilan itu, delapan di antaranya terjadi pada musim ini.
Ia diharapkan bisa menjadi penjaga gawang yang mampu memberikan kontribusi besar bagi skuad garuda.
Editor : Baskoro Septiadi