RADARSEMARANG.ID, Semarang – Parkir truk trailer di sejumlah ruas jalan kawasan yang ada di Kota Semarang, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya kerap menjadi penyebab kemacetan, hingga penyebab kecelakaan.
Menurut pantauan Jawa Pos Radar Semarang, sejumlah truk parkir kerap terjadi di wilayah Tambak Aji, Jrakah, hingga Kalibanteng. Ada pula di Jalan Usman Janatin, Jalan Mpu Tantular hingga Jalan Ronggowarsito.
Syahril Muadz warga, Kebonharjo Semarang Utara, mengeluhkan kondisi tersebut, akses jalan menurut dia menjadi sempit dan membahayakan pengguna jalan khususnya sepeda motor.
Ia bahkan menyebut persoalan di Jalan Ronggowarsito lebih mengkhawatirkan.
Menurutnya, kecelakaan kerap terjadi di kawasan tersebut karena adanya trailer yang parkir sembarangan.
"Di Jalan Ronggowarsito itu malah sering terjadi kecelakaan, karena ada trailer parkir sembarangan," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Sama halnya di sekitar Kalibanteng, ke arah barat, sejumlah truk box dan truk trailer kerap mangkal di sekitar Indomaret Kalibanteng. Tak jarang mereka parkir berjejeran sehingga membuat ruas jalan menjadi sempit.
Belum lama ini, seorang pengguna kendaraan terpaksa menyium bokong truk karena kaget tiba-tiba tuas jalan menyempit karena adanya truk yang berhenti berjejer. Belum lagi, kendaraan yang ingin keluar dari gang terhalang pandangannya karena bodi truk yang menutupi jalan.
"Sebulanan lalu, ada wanita yang nyuruduk truk parkir dari belakang. Apalagi kalau dari arah timur ke barat kan ini jalur cepat, idealnya nggak boleh ada truk parkir," keluh Dhanny Setiawan, warga sekitar.
Pihaknya kerap menegur truk yang parkir sembarang, namun mereka berdalih hanya sebentar dan membeli perbekalan di Indomaret. Dia berharap agar Dinas terkait dan kepolisian bisa melakukan penindakan, untuk mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan.
"Harusnya ada tindakan tegas, ini kan jalur cepat ngga boleh buat parkir kendaraan besar," pintanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional, Dody Febrianto, mengakui penindakan terhadap truk yang parkir di bahu jalan tidak bisa dilakukan Dishub sendirian.
"Kalau kita berjalan sendiri, kita hanya peneguran, sosialisasi, jadi tidak sampai penindakan. Tapi kalau ada polisi, kita bisa melakukan penindakan atau penilangan,"katanya.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Rental PlayStation di Suruh Ludes Terbakar
Dody menjelaskan, Dishub sudah berupaya memasang rambu larangan parkir namun sering kali hilang dan barrier beton milik dishub juga sering di geser sampai rusak oleh orang tidak dikenal.
Sesuai aturan, truk seharusnya ditempatkan di kantong parkir atau garasi. Namun, kenyataannya banyak sopir yang membawa truk pulang dan memarkirkannya di sekitar rumah.
"Kalau aturannya harus masuk ke kantong parkir atau garasi. Jadi pemilik truk itu harusnya punya garasi. Misalnya di Semarang Utara, itu banyak yang ditinggal, sopirnya nggak ada,"ujarnya.
Dishub juga mengaku sudah berulang kali mendatangi sejumlah titik yang menjadi lokasi parkir truk, termasuk jalur dari Kalibanteng menuju Pelabuhan Tanjung Emas, hingga kawasan Kalibanteng, Jrakah, dan Tambak Aji.
Namun bisa dibilang sopir sering kucing-kucingan, karena mereka hanya patuh ketika petugas melakukan pengawasan.
"Begitu kita nyambangi, truknya nanti geser, tapi begitu petugas nggak ada ya balik lagi," ungkapnya.
Dody menambahkan, kondisi tersebut membuat penertiban membutuhkan keterlibatan kepolisian, hal ini dilakukan agar penindakan tegas seperti penilangan bisa dilakukan dan tidak hanya berhenti pada teguran atau sosialisasi saja.
"Kalau penindakan tegas ya ditilang, tapi kita harus bersama kepolisian untuk melakukan penindakan ini," pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi