RADARSEMARANG.ID, Semarang - Manajemen Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, melakukan tindakan tegas dengan memecat petugas ticket armada (PTA), karena mengumpat penumpang.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/9) lalu. Ketika korban menjelaskan Armada Trans Semarang Koridor I, nomer lambung SGO 1.
Petugas yang diketahui bernama Iqbal Nasihin ini, mengumpat penumpang karena melaporkan customer service, dua armada sebelumnya tidak berhenti di halte Milo.
Armada ketiga dimana Iqbal Nasihin bertugas, akhirnya berhenti dan menaikkan korban bersama beberapa penumpang lain. Saat korban turun, itulah korban mendapatkan umpatan dari pelaku.
"Kronologi nya, ada dua armada yang tidak berhenti karena penuh. Korban ini menginfokan ke petugas, kemudian bus dimana pelaku piket berhenti dan menaikkan korban," kata Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Senin (28/9).
Baca Juga: Kepala SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Benarkan Ada Perundungan, Berawal dari Perang-perangan
Diduga karena kesal, petugas mengumpat penumpang, yang kemudian viral di sosial media. Peristiwa ini, lanjut Haris tidak sesuai dengan SOP pelayanan Trans Semarang, karena mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya.
Haris menjelaskan, dari pengakuan pelaku, pelaku mengutarakan umpatan dan kata-kata kasar , kepada salah seorang penumpang. Seperti Sesok Meneh Rak Sah Numpak BRT (Besok lagi tidak usah naik BRT). Hal tersebut sangat disayangkan oleh Haris, karena Trans Semarang mengutamakan pelayanan.
"Kebetulan memang terbukti, dan memang ada kata-kata yang tidak sepantasnya keluar kepada pelanggan, ini sangat fatal," tuturnya.
Menurut Haris, pelaku tidak sekali ini melanggar SOP. Aturan tegas berupa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja, karena kebetulan pelaku sedang menjalani hukuman disiplin.
Pelaku kata dia, tidak menggunakan seragam dan menggunakan pakaian hitam putih sebagai bentuk menjalani hukuman disiplin.
"Jadi kalau masyarakat menemukan pegawai kami memakai pakaian hitam putih ini sedang menjalani hukuman," ujarnya.
Haris menerangkan, Iqbal saat menjalankan tugas Jumat lalu tengah menjalani hukuman surat peringatan (SP) 2, karena terbukti bekerjasama dalam keadaan mabuk.
"Pelaku sedang di SP 2 karena mabuk atau dalam pengaruh alkohol saat kerja," tuturnya.
Akhirnya karena kembali melakukan tindakan indisipliner dan tidak sesuai SOP, akhirnya pelaku dipecat. Dia pun meminta masyarakat agar tidak segan melapor ketika menemukan petugas yang tidak sesuai SOP.
"Saya minta, masyarakat berani melapor ketika menemukan petugas yang tidak sesuai SOP. Karena kami ingin terus memperbaiki layanan Trans Semarang," pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unimus Asal Timor Leste Overstay Hampir Setahun, Diamankan Jelang Ujian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan jika pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang utama untuk Trans Semarang.
Dia pun sudah menerima laporan dari petugas yang bersangkutan telah dipecat oleh management Trans Semarang.
"Ini kan pelayanan ya, sudah dipecat kok mungkin karena sudah beberapa kali. Hari itu juga dipecat," tegas Agustina. (den)
Editor : Baskoro Septiadi