RADARSEMARANG.ID, Semarang - Portal pembatas ketinggian untuk membatasi kendaraan berat masuk ke Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan tepatnya di Simpang Jerakah, kembali rusak usai ditabrak truk, Senin (10/8).
Menurut informasi yang dihimpun, sopir truk yang diketahui bernama Mimin Efendi ini kurang waspada saat berkendara, Karena fokus melihat aplikasi Google Maps, untuk masuk ke Kawasan Industri Candi.
Truk berwarna hijau dengan nomor polisi BE 8946 AUD diketahui berjalan dari arah barat, petugas sebenarnya sudah berlari untuk mengingat sopir untuk tidak melintas, namun perhatian sopir lebih fokus kepada layar handphone sehingga menabrak portal hingga roboh.
Baca Juga: Makam Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi
"Baru pertama ini mengirim ke Semarang dari Jakarta. Memang ngga tahu jalan, makanya saya buka buka Google Maps," katanya Mimin saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, di Kantor Dishub.
Pria asal Lampung ini mengaku tidak fokus memperhatikan jalan, karena ponsel yang digunakan sebagai panduan jalan berada di jok sebelah kiri. Hal ini membuat dirinya tidak melihat kedepan ketika masuk ke kawasan larangan kendaraan berat.
"Belum tau medan atau jalur di situ ada portal. Saya lihat google maps diarahkan belok ke situ, kaca spion sama gagangnya patah setelah nabrak portal. Perusahaan saya siap untuk bertanggungjawab memperbaiki portal yang rusak," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, jika ditabraknya portal di Simpang Jerakah ini merupakan kali keempat. Mayoritas penabrak tidak mengetahui keberadaan portal tersebut.
"Sopirnya sudah kami amankan, kami ambil data dulu, kemudian nanti koordinasikan dengan polsek setempat. (Sanksinya) pasti ada tilang," paparnya.
Dia menerangkan, selain tilang pihak perusahaan jika diminta untuk mengganti portal yang rusak.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, terdapat dugaan kesengajaan karena pengemudi menggunakan handphone untuk melihat google maps saat berkendara.
"Saya kira ini ada dugaan kesengajaan ya, karena dia melihat Google Maps," bebernya.
Meski roboh, kata dia pengawasan tetap dilakukan oleh petugas. Mereka akan melakukan pengawasan dan melarang kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas.
Baca Juga: “Pancingnya Ditukar Helm?” Teguran Jenaka Petugas ATCS Dishub Semarang Viral di Medsos
Portal tersebut juga segera diperbaiki dan ke depan akan diganti dengan portal yang lebih kuat menggunakan sistem elektrik.
"Sanksi yang pertama tilang, karena sopir berkendara sambil menggunakan handphone dengan alasan memakai aplikasi Google Maps. Portal juga harus diganti rugi," pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi