“Pancingnya Ditukar Helm?” Teguran Jenaka Petugas ATCS Dishub Semarang Viral di Medsos

Adennyar Wicaksono • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB
HUMANIS : Petugas Dishub Kota Semarang, ketika melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas
HUMANIS : Petugas Dishub Kota Semarang, ketika melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Belakang ini viral di sosial media melalui akun @atcskotasmg petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Bukan menggunakan cara yang tegas dan langsung mengancam penilangan. Cara yang digunakan cenderung humanis dan bisa dibilang lucu.

Salah satunya ketika ada salah satu pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan dengan santainya membawa joran pancing.

Baca Juga: Peternak Batang Menjerit, Ratusan Ayam Dibagikan Gratis karena Harga Telur Anjlok

"Mas, naik motor itu pakainya helm, bukan bawa pancing. Lho malah ketawa, jenengan juga nggak bawa helm, lho. Hayo, ini mau gimana? Pancingnya ditukar helm apa?," begitu salah satu teguran yang viral dan sudah ditonton oleh 5,9 juta kali.

Lebih lucunya lagi, editan video juga cukup ringan, admin menggunakan karakter kucing untuk menghibur penonton.

Ternyata dibalik teguran yang lucu ini, ada lima orang operator yang bekerja dalam satu sif untuk melihat puluhan layar televisi.

Mereka bekerja secara bergiliran memantau lalu lintas dari kamera yang terhubung dengan sejumlah persimpangan dan traffic light.

Sambil melihat adanya pengendara yang melanggar, ketika menemukan seorang operator langsung menyalakan mikrofon dan memberikan teguran melalui pengeras suara yang terpasang di traffic light. 

"Memang setiap menit ketika di lampu merah pasti bada yang melanggar, makanya kita ingatkan untuk tertib, misalnya memakai helem," kata Visna salah satu operator di ATCS Dishub, Senin (10/8).

Visna mengaku dia sudah delapan tahun memantau ATCS untuk mengatur lalu lintas atau mengurai kepadatan kendaraan. Menurut dia Simpang Tlogosari menjadi salah satu titik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas paling banyak ditemukan.

"Pelanggar paling banyak di Simpang Tlogosari, lalu di Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda. Intinya adalah jalan beras yang dekat pemukiman, dan belum menganggap helm itu penting," bebernya.

Menurut dia, cara petugas untuk menegur pengendara juga tidak memiliki naskah khusus. Kalimat yang keluar melalui pengeras suara merupakan bahasa sehari-hari yang disampaikan secara spontan sesuai situasi yang dilihatnya dari layar.

Baca Juga: Harga Telur Anjlok di Bawah HPP, 5.500 Ayam Dibagikan Gratis di Temanggung

"Kata-kata untuk menegur itu pakai bahasa sehari-hari, secara spontanitas saja. Akhir-akhir ini yang saya lihat pengendara yang tidak memakai helm itu ibu-ibu ketika antar-jemput anak sekolah," ungkap Visna. 

Menurutnya ketika ditegur petugas, ada pengendara motor yang mencoba kabur, namun ada pula yang cuek.

Ada pula dari mereka tidak sadar, hingga pengendara lain mengingatkan. Selain tidak memakai helm, banyak temukan pengendara yang berhenti diluar marka, lalu ada pula yang berhenti di zebra cross.

"Ada yang ketawa juga, tapi ada juga yang marah kalau dilihat dari mimik wajahnya, intinya kita tidak boleh lelah mengingatkan pengendara untuk tertib," pungkasnya.

Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan penggunaan ATCS sebagai sarana pemantauan sekaligus imbauan kepada pengendara sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Danang menerangkan, cara penyampaian yang jenaka dipilih agar masyarakat tidak merasa jenuh saat menerima teguran.

"Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu. Prinsipnya adalah membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas," katanya.

Danang mengatakan teguran melalui ATCS menjadi langkah awal sebelum penindakan. Setiap kejadian yang terekam kamera juga tersimpan sebagai data. 

"Data ini siap diserahkan ke Kepolisian jika memang dibutuhkan sebagai bentuk penilangan," jelasnya

Dishub kata dia, memiliki lebih dari 100 traffic light. Dari jumlah ini, ada 52 titik telah terkoneksi dengan sistem ATCS dan dipantau melalui 77 layar monitor kantor Dishub Kota Semarang. Satu kamera bahkan dapat menyorot hingga empat sudut untuk memperluas jangkauan pemantauan.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Wajibkan Dosen S3, Perguruan Tinggi Swasta Bisa Kelimpungan

Danang melanjutkan sistem ATCS tersebut terus berkembang dari waktu ke waktu. Dari awalnya hanya tiga titik, kini telah mencakup lebih dari 50 titik yang tersebar di berbagai pusat perkotaan hingga jalur nasional.

"Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri atau orang lain.ATCS ini sebagai media pengawasan ini hanya sarana bagi Dishub maupun Satlantas yang intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas," pungkasnya. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
ATCS Semarang teguran humanis dishub kota semarang Viral media sosial Pelanggar Lalu Lintas