Pelaku Tawuran di Mangkang Semarang Ditangkap, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tiga Diantaranya Masih Anak

Muhammad Hariyanto • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Salah satu tersangka dewasa dihadirkan dalam rilis ungkap kasus tawuran di pantura mangkang Semarang
Salah satu tersangka dewasa dihadirkan dalam rilis ungkap kasus tawuran di pantura mangkang Semarang

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Polda Jawa Tengah menangkap belasan remaja tanggung dari wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Penangkapan ini terkait buntut kasus tawuran bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Raya Pantura Mangkang, Kota Semarang. 

"Ini sebagai sebagai tindak lanjut dari video viral beberapa waktu lalu peristiwa tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol M Anwar Nasir kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (7/8/2026).

Aksi tawuran ini terjadi Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.00. Pengungkapan kasus tawuran ini, kepolisian telah berhasil mengamankan 12 orang pelakunya.

Baca Juga: Terungkap! Dua Pria Bermasker Diduga Turun dari Mobil Bos Konter Royal Phone Ambarawa Sebelum Jasad Ditemukan di Grobogan

"Dari 12 orang yang diamankan ini empat orang usia dewasa, dan delapan anak. Nah, dari pengembangan 12 pelaku kita filter yang dapat kita jadikan tersangka adalah satu dewasa, tiga anak. Totalnya ada empat orang," bebernya. 

Hasil penyidikan, diketahui ternyata aksi tawuran ini melibatkan tiga kelompok, dua berasal dari Kota Semarang. Dua kelompok tersebut bergabung melawan kelompok dari wilayah Kabupaten Kendal, menamakan Wartan Kendal. 

"Jadi ada dua kelompok Semarang, Brakit Child dan Anjay 156, mereka dua kelompok dari Semarang bergabung melawan kelompok Wartan Kendal," jelasnya. 

"Tawuran ini ada juga beberapa orang sudah dewasa dengan menggunakan senjata tajam, panjang-panjang dan juga menggunakan alat lain, yaitu alat pembakar yang itu cukup meresahkan bagi masyarakat," bebernya. 

Selain itu kepolisian juga menyita berbagai senjata tajam yang dipergunakan sebagai sarana aksi tawuran. Sajam tersebut berbentuk celurit panjang, dengan ukuran mencapai satu meter lebih. Sajam tersebut juga warna warni ada berwarna biru motif ukiran. 

"Jumlah barang bukti sajam yang kita amankan yaitu dari kelompok Semarang ini ada enam dan kelompok Kendal ada delapan," katanya. 

Sajam tersebut berhasil ditemukan di sebuah rumah kosong sebagai tempat penyimpanan Sajam. Selanjutnya dibawa ke Mapolda Jateng sebagai kelengkapan proses penanganan hukum lebih lanjut. 

"Jadi sajam celurit ini setelah mereka tawuran disimpan dalam satu tempat di rumah kosong semacam untuk gudang senjata. Jadi tidak dibawa pribadi. Jadi selesai mereka tawuran dikumpulkan lagi disana," terangnya. 

Terkait kronologis tawuran ini, mereka memanfaatkan media sosial untuk berkumpul. Awalnya kelompok Gangster Brakit Child, bergabung dalam grup WhatsApp yang dilakukan oleh salah satu pelaku berperan sebagai admin. 

Baca Juga: Profil Candra Waskito, Korban Perampokan Royal Phone Ambarawa yang Dikenal Baik dan Dermawan

"Jadi mereka ini memanfaatkan media sosial dan masing-masing kelompok ada adminnya. Jadi admin inilah yang mengatur pertemuan, mereka yang mengkoordinir temannya. Kemudian tantangan tantangan seperti tadi menggabungkan ke grup juga, itu para admin itu," bebernya.

Menurutnya, pola ini merupakan baru dibandingkan dengan gangster lain sebelumnya. Tantangan aksi tawuran ini sebelumnya menggunakan media sosial secara langsung. 

"Nah, kalau dulu di medsos menyampaikan di tantangannya dipakai di war. Karena mereka rata-rata sudah ketahuan kalau di war, kita juga bisa monitor, mereka sistemnya tidak di war lagi," katanha. 

"Jadi, mereka sering Japri atau di-inbox, di WhatsApp-nya masingmasing. Seperti itu modus yang mereka lakukan untuk pada saat berkumpul dan menggerakkan teman-teman," bebernya. 

Setelah terkoordinir, kemudian kelompok Brakit Child berkumpul di warung di Bukit Kencana Jaya Meteseh, Kecamatan Tembalang, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 18.00. Setelah berkumpul, kemudian bergabung dengan gangster Anjay.

Mereka juga sudah menyiapkan sajam yang sebelumnya disembunyikan di dekat rumah kosong. kemudian, melakukan aksi tawuran setelah mendapat tantangan dengan gangster Wartan Kendal. 

Selanjutnya, pada pukul 01.30 sekitar 15 orang dengan kurang lebih 10 sepeda motor bergerak menuju lokasi tawuran di wilayah Kendal. Pada pukul 02.00, kelompok tiba Wartan Kendal kurang lebih 30 orang di perbatasan Kendal.

"Kemudian terjadilah tawuran kedua kelompok saling berhadapan. Ada bom molotov diisi bensin dan satu petasan yang dilemparkan kemudian kelompok wartan Kendal meninggalkan lokasi," bebernya.

Lanjutnya mengatakan, kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan aksi tawuran sebelum penangkapan. Menurutnya, penyelidikan ini kepolisian berkoordinasi dengan PPA dan PPO Polda Jateng, dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A. 

"Model A itu artinya kita temukan kita yang pelapor. Nah, ini kami tidak menunggu pengaduan maupun laporan," terangnya.

Polisi menegaskan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses hukum meski dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun laporan dari masyarakat. Penyidikan melalui penerbitan Laporan Polisi Model A karena aksi tawuran bersenjata tajam dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Walaupun ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada yang melapor, kami pihak Polda Jawa Tengah proaktif untuk mencari kelompok (tawuran) tersebut," tegasnya. 

Editor : Baskoro Septiadi
tawuran pantura mangkang Semarang pelaku tawuran semarang pelaku tawuran mangkang ditangkap polda jateng tangkap pelaku tawuran tawuran semarang