RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang pemuda berinisial IKJ alias Ipung, 34, warga Mugassari Semarang Selatan kembali berurusan dengan kepolisian.
Pria yang bekerja sebagai tukang parkir di ini kembali melakukan aksi pencurian motor di Jalan MH Thamrin, Semarang Tengah, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 18.30.
Motor tersebut merupakan milik karyawan cafe tersebut. Bahkan, cafe tersebut juga dijaga juru parkir tak lain adalah pelaku.
Aksi curanmor ini terekam kamera cctv. Terlihat, pelaku awalnya duduk dikursi kecil ditepi trotoar depan cafe. Kemudian, pelaku beranjak dari kursi memindahkan motor.
Setelah itu, pelaku mengeluarkan motor Honda Beat Street warna hitam bernopol G-3778-BAG. Kemudian, motor dibawa kabur pelaku.
Baca Juga: 14 WNA Dideportasi dari Semarang, Mayoritas Asal China, Ada Kasus Love Scamming
Pihak korban yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus anggota tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.15.
"Pelaku ditangkap di area sekitaran Simpang Lima Semarang. Dia pas markir (juru parkir) disitu," kata salah satu anggota Polrestabes Semarang yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (24/7/2026).
Pelaku dengan mudah mengambil motor tersebut lantaran kunci masih menempel di kendaraan.
"Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal di motor dengan mudah. Itu motor karyawan cafe disitu, dan pelakunya juga sebagai juru parkir di cafe itu," bebernya.
Sumber ini juga menyebut, barang bukti motor curian tersebut juga telah berhasil ditemukan. Barang bukti belum sempat terjual, namun digadaikan kepada orang lain. "Motornya digadaikan kepada seseorang, Rp 1,5 juta," jelasnya.
Baca Juga: 5.403 Warga Negara China Masuk Semarang Sepanjang Januari–Juni 2026
Belum diketahui motif uang hasil gadai motor curian tersebut. Sekarang pelaku telah dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus sama, curanmor di wilayah Kecamatan Banyumanik, di tangkap anggota Polsek Banyumanik, dan pernah diproses hukum sampai kepersidangan pengadilan.
"Iya, dia residivis," katanya.
Plt Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus curanmor tersebut. Namun demikian, pihak belum bersedia membeberkan dengan alasan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Iya, sudah diamankan beserta barang bukti. Ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik. Lain-lain motif dan sebagainya masih dalam pendalaman," katanya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi