RADARSEMARANG.ID, SEMARANG -Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2026 dilaksanakan di Lapangan Korpri RW 05, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang. Minggu, 19 Juli 2026.
Dalam kegiatan initurut dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan.
Pada rangkaian kegiatan Walikota semarang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda secara langsung menyerahkan simbolis santunan Klaim senilai 184 Juta kepada ahli waris dari Ahmad Tukino yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerjaannya sebagia Perangkat RT RW di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Gencarkan Sosialisasi SERTAKAN dan JMO, Ajak Lindungi Pekerja Rentan
Irfan menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan itu.
Harapannya santunan yang diberikan ini dapat dijadikan untuk menyambung hidup atau membuka usaha baru bagi keluarga yang ditinggalkan sehingga dapat membantu dari segi ekonomi.
Santunan ini juga merupakan wujud dari hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ketenagakerjaan.
Santunan ini terdiri dari Santunan Jaminan Kematian senilai 42 Juta dan Manfaat Beasiswa untuk 2 orang anak senilai 142 Juta.
Baca Juga: 200 imam dan marbot masjid di Kabupaten Semarang telah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Manfaat lain dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Editor : Tasropi