RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan Kereta Api Indonesia (KAI) terjadi di perlintasan sebidang Jalan Krokosono, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2026), sekitar pukul 06.50 WIB.
Kejadian bermula ketika korban yang masih mengenakan seragam putih merah, diantarkan sang ayah berangkat sekolah. Diduga, sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor H 4050 AF ini menerobos palang perlintasan.
Korban masih mengenakan seragam putih merah telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Kota Semarang.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.50 WIB. Diduga, sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor H 4050 AF ini menerobos palang perlintasan.
Baca Juga: Pemotor Ayah dan Dua Anak Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kokrosono Semarang
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan bahwa, KA 2527 KA Barang Petikemas Cargo relasi Stasiun Kampung bandan Jakarta – Stasiun Kalimas Surabaya tertemper sepeda motor di jalan perlintasan sebidang No. 5 KM 1+5/6 petak jalan antara Stasiun Jerakah – Stasiun Semarang Poncol.
Berdasarkan keterangan masinis bahwa sebelum kejadian temperan, masinis sudah membunyikan semboyan klakson lokomotif berulang ulang sebagai tanda peringatan kepada pengendara jalan raya supaya minggir dari jalur ka.
Pada saat yang sama Kereta Barang Petikemas Cargo tujuan Stasiun Kampung Bandan Jakarta-Stasiun Kalimas Surabaya melintas. Tabrakan tak terelakkan.
Baca Juga: Bukan di Kantor, Kejari Salatiga Musnahkan Narkoba di Sekolah Disaksikan Ratusan Siswa
Akibat kejadian tersebut, KA Petikemas berhenti dua menit di Stasiun Semarang Poncol. Pada pukul 06.56 WIB, kereta diberangkatkan kembali.
Luqman mengatakan masinis sudah membunyikan klakson lokomotif berulang ulang sebagai tanda peringatan kepada pengendara jalan raya supaya minggir dari rel.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” kata Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, berhenti ketika sinyal berbunyi, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. “Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya. (dit)
Editor : Baskoro Septiadi