RADARSEMARANG.ID, Semarang – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis siang (9/7/2026).
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PLN.
Baca Juga: Beredar Kabar Seruan Demo di Medsos, Kantor Kejati Jateng Terpantau Kondusif
Massa yang berorasi juga membawa tuntutan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditangkap dan diproses hukum.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di tengah sorotan publik ditengah memanasnya hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Pantauan Radar Semarang. ID, massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.
Tidak ada penutupan jalan yang biasa dilakukan petugas, jika ada aksi demo di Jalan Pahlawan.
Yang menarik tidak terlihat adanya personel polisi berseragam yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi