Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Wali Kota Agustina Wilujeng Rombak 47 Pejabat Pemkot Semarang, Sejumlah Kepala OPD Bergeser

Adennyar Wicaksono • Rabu, 8 Juli 2026 | 19:55 WIB
PELANTIKAN : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ketika melakukan pelantikan pejabat eselon II hingga IV
PELANTIKAN : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ketika melakukan pelantikan pejabat eselon II hingga IV

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 47 pejabat eselon II hingga IV Pemkot Semarang, digeser oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, di Ruang Loka Krida, Gedung Moch Ikhsan, lantai 8, Balai Kota Semarang, Rabu (8/7).

Dalam rotasi kali ini, sejumlah pejabat eselon II yang menempati posisi baru antara lain Budi Prakosa sebagai Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang, yang sebelumnya kepala Bappeda.

Lalu dr. Lilik Faridah sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdalduk KB.

Baca Juga: APBD Jateng 2025 Disetujui DPRD, Investasi Jadi Tumpuan Hadapi Tekanan Fiskal

Ada pula dr. Eko Krisnarto yang tidak lagi menjabat sebagai Kepala DP3A yang kini menjabat sebagai Kepala Disdalduk KB. Jabatan Eko digantikan Pranyoto yang sebelumnya Camat Genuk.

Lalu ada pula nama Kabag Kompimpro Siswo Purnomo, yang kini menjabat sebagai Sekdin Dinas Arus. Dan beberapa Kabid yang bergeser ke Dinas lain, serta lurah yang bergeser menjadi kasi di Kecamatan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan rotasi jabatan kali ini masih dalam skala kecil. Dia memastikan kedepan akan ada rotasi jabatan lagi yang akan dilakukan oleh Pemkot Semarang.

"Tidak ada yang turun pangkat dalam rotasi ini, rata - rata naik, ada pula yang geser dan eselonnya sama," katanya saat ditemui usai pelantikan.

Baca Juga: Warga Panik! Ledakan Disusul Kobaran Api, Dua Rumah di Karangduren Tengaran Ludes Terbakar

Agustina menjelaskan adanya rotasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Pihaknya mengaku bakal membuat sebuah sistem penolakan kinerja yang berbasis pada peningkatan tunjangan.

"Misal ada yang bisa mencapai goal, akan mendapat tambahan tunjangan kinerja semoga bisa disusun dengan baik di perubahan APBD 2026 ini," tambah dia.

Dia menjelaskan, rotasi dan pergeseran jabatan ini telah melalui persetujuan dari 

Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tidak serta merta dilakukan. Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah daerah baru bisa melakukan pelantikan.

"Proses rotasi ini harus ada persetujuan dari BKN dan ini jadi syarat mutlak untuk pelantikan pejabat. Paling tidak proses di BKN ini satu bulan," jelasnya.

Dia meminta kepada pejabat yang telah dilantik, untuk segera melakukan adaptasi dan upgrade kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat pada bulan September Kota Semarang akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional.

"September nanti kita jadi tuan rumah MTQ, jadi butuh kerjasama yang serius dari infrastruktur hingga SDM," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Rp25 Juta untuk RT di Kota Semarang Sudah Cair, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan rotasi jabatan ini dilakukan karena ada beberapa pejabat yang pensiun.

Ia merinci untuk pejabat eselon II yang dimutasi ada 3 orang. Kemudian pejabat yang promosi eselon III naik ke eselon II ada 2 orang.

Lalu pejabat eselon III yang promosi dan mutasi ada 20 orang dan pejabat eselon IV yang mutasi ada 22 orang.

"Harapannya bisa segera melaksanakan tugas sesuai fungsi yang baru karena ini sudah biasa. Ketika ada jabatan yang kosong segera diisi tidak menunggu terlalu la diisi Plt harus segera diiisi definitif,"tambah dia. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
#mutasi pejabat Pemkot Semarang #rotasi pejabat Semarang #Wali Kota Semarang #Agustina Wilujeng #BKPP Kota Semarang